Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri dan Anaknya Secara Sadis, Diduga karena Stres Terlilit Utang

Kompas.com - 17/06/2021, 17:55 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang istri berinisial MD (30) dan anak balitanya di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Pasalnya, ia tewas dibunuh secara sadis oleh suaminya sendiri berinisial AH (30) pada Minggu (13/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Abdul Rauf menjelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku hendak mencari rumput di sekitar rumahnya.

Karena hari sudah mulai petang, sang istri melarangnya. Sesaat kemudian pelaku malah mengamuk secara membabi buta dengan menggunakan parang.

"Pelaku mengambil parang untuk merintis rumput di belakang rumah demi menghilangkan stres. Namun istri menghalangi karena matahari telah terbenam. Dan tanpa sengaja pelaku membabi buta kena istri dan anaknya," beber Rauf.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri dan Anaknya di Kaltim karena Utang dan Malu Jadi Pengangguran

Akibat penganiayaan yang dilakukan itu istri dan anaknya tewas di lokasi kejadian. Sesaat kemudian pelaku lalu berlari menuju masjid di dekat rumahnya.

Di tempat ibadah itu pelaku berusaha menyerang jemaah dengan parang.

Beruntung aksinya berhasil dilumpuhkan warga. Pelaku kemudian diamankan dan hendak dilaporkan kepada keluarganya.

Tapi saat mendatangi rumah korban, warga justru terkejut ketika melihat istri dan anaknya sudah tewas dengan luka bacokan.

Baca juga: Usai Bunuh Istri dan Anaknya, Pria Ini Serang Orang di Rumah Ibadah

Pelaku oleh warga kemudian diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan itu, pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya tak sadar dan mengaku stress karena terlilit utang.

"Katanya sudah enggak sadar. Stres, banyak utang ditambah rasa malu telah lama menganggur. Beban ini yang selalu ada dibenak pelaku," tutur Rauf.

Untuk mengusut kasus tersebut, polisi masih akan melakukan pendalaman penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com