PELAIHARI, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diterapkan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bupati Tanah Laut, Sukamta mengatakan, sebelumnya, Kabupaten Tanah Laut hanya menerapkan PPKM level 3.
Namun, dikarenakan angka kasus positif Covid-19 naik drastis selama dua pekan terkahir, maka, status PPKM naik menjadi level 4.
"Positivity rate dalam dua minggu terakhir cukup tinggi. Demikian pula dengan mortality rate dalam dua minggu terakhir juga mengalami kenaikan," ujar Sukamta saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Pematangsiantar Naik Jadi PPKM Level 4
Sebagai informasi, dua pekan lalu ada 349 kasus Covid-19 aktif di Tanah Laut. Namun, kini jumlah kasusnya sudah mencapai 632.
Untuk menekan laju penularan Covid-19, sejumlah kebijakan pembatasan akan diberlakukan oleh Pemkab Tanah Laut.
Salah satunya, penghentian pembelajaran tatap muka terbatas.
"Karena itu mulai hari ini kami telah mengambil kebijakan dengan 15 item pembatasan seperti penghentian pembelajaran tatap muka, pembatasan jam buka pasar, warung tradisional, dan swalayan," jelasnya.
Selain itu, bagi masyarakat Tanah Laut yang hendak menggelar resepsi pernikahan diminta untuk tidak memaksakan.
Baca juga: PPKM di Kota Pontianak Turun ke Level 3, Resepsi Pernikahan Diizinkan Secara Terbatas
Sukamta menjamin, setiap pesta pernikahan secara terbuka akan di bubarkan petugas.
Begitu juga dengan sektor-sektor lainnya juga dilarang dan dibatasi.