KOMPAS.com - Anggota DPRD Sumenep asal PDI-P Darul Hasyim Fath menyebut, tindakan Kapolsek Masalembu Sumenep Iptu Sujarwo yang menegur resepsi pernikahan salah satu warga Desa Sukajeruk sebagai over acting.
Darul mengungkapkan, Kepala Desa Sukajeruk, Sapuri, sempat menemui dirinya sebelum hajatan digelar.
Sebagai wakil rakyat, Darul tidak bisa mengabaikan hajatan warga dan juga sebagai fungsi komunikasi yang baik dengan konstituen.
Darul menyetujui hajatan itu dengan syarat mematuhi prokes.
Baca juga: Bentak Kapolsek, Kades: Saya Pejabat Politik, Melaksanakan Perintah Anggota DPRD Sumenep
"Saya persilahkan hajatan digelar karena hanya berisi pembacaan barzanji, tidak ada hiburan, undangan sesuai prokes dan tanpa kerumunan. Wajar kalau konstituen menyebut nama saya, karena Kapolsek sikapnya over acting," kata Darul, Senin (9/8/2021).
Sekretaris Desa Sukajeruk Ahmad Soleh menuturkan, pihak keluarga pemilik hajatan pernikahan sudah menjelaskan bahwa saat acara tidak akan ada kerumunan dan akan mematuhi prokes.
Undangan hanya terbatas kepada kerabat.
"Di acara hanya mengundang kerabat dan diisi dengan pembacaan salawat barzanji. Tidak ada keramaian dan hiburan," kata Ahmad Soleh.
Namun, dia mengklaim penjelasan tersebut tidak diterima oleh Kapolsek Masalembu.
Kapolsek disebut mendesak agar resepsi pernikahan tidak digelar.
Akibatnya, terjadi adu mulut antara Kades Sukajeruk dengan Kapolsek.
Pihaknya menganggap tindakan Kapolsek berlebihan dengan melarang resepsi pernikahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.