MALANG, KOMPAS.com - Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang nekat memotong dana bantuan sosial (bansos) hingga meraup Rp 450 juta.
Tersangka bernama Penny Tri Herdian (28) mengaku, honor yang sudah dia dapatkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.
"(Honor) Enggak cukup," kata Penny seperti dilansir dari Surya.co.id, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Penny Terancam Hukuman Seumur Hidup Usai Korupsi Dana Bantuan PKH Rp 450 Juta
Wanita asal Merjosari, Kota Malang itu menggunakan uang hasil korupsi untuk beberapa kebutuhan, antara lain sepeda motor Yamaha NMax dan alat-alat elektronik.
Selain itu, dia mengaku bahwa ayahnya sedang sakit dan harga obatnya cukup mahal.
"Obat orang tua juga lumayan mahal," kata Penny.
"Kalau beli motor ini memang untuk mobilitas. Elektronik ya buat di rumah. Sementara lainnya untuk biaya hidup dan pengobatan ayah," lanjut dia.
Baca juga: Pendamping PKH Jadi Tersangka Korupsi, Risma: Sudah Dapat Honor, Tak Ada Alasan Memotong Bantuan
Aksi memotong dana bantuan PKH itu ternyata sudah dilakukan sejak 2017 hingga 2020.
Dia diduga menyalahgunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Modusnya ialah menahan 16 KKS dan tidak pernah menyerahkan kepada yang berhak.
Kemudian ada 17 KKS yang orangnya sudah tidak berada di tempat.
Selain itu dia juga memotong sebagian dana yang seharusnya diterima KPM.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pada Tahun Anggaran 2017 sampai 2020, tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kira-kira total 37 KPM yang nilainya mencapai sekira Rp 450 juta rupiah," katanya.