KOMPAS.com - Kasus Penny Tri Herdiani, seorang Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, yang diduga korupsi Rp 450 juta menjadi sorotan.
Atas perbuatannya, Penny terancam dikenai hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, kisah pilu gadis Tiara di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, juga menyita perhatian.
Tiara alami luka bakar di sekujur tubuh, terutama di bagian paha membuat Tiara kesulitan menggerakan badan
Bocah malang itu pun terpaksa harus menjalani perawatan di rumah lantaran keluarga tak memiliki biaya.
Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:
Irawati, ibunda Tiara, menuturkan, saat itu putrinya mampir ke rumah salah seorang temannya untuk membuat gorengan bakwan.
Teman-temannya sepakat untuk membuat acara pesta kecil-kecilan yakni membuat gorengan bakwan untuk dicicipi bersama.
Namun, tiba-tiba Tiara tertimpa wajan panas berisi minyak goreng mendidih.
“Biasanya kalau sudah mengaji langsung pulang ke rumah, tapi hari itu rupanya mampir di rumah temannya bikin acara gorengan bakwan. Saat menggoreng ia terkena tumpahan minyak panas,” tutur Irawati.
Baca berita selengkapnya: Kisah Tiara, Bocah yang Tersiram Minyak Mendidih, Tak Punya Biaya Berobat karena Ayah Sakit
Dari keterangan polisi, Penny diduga melakukan tindak pidana korupsi itu dengan menyalahgunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pada Tahun Anggaran 2017 sampai 2020, tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kira-kira total 37 KPM yang nilainya mencapai sekira Rp 450 juta rupiah," kata Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono.
Baca berita selengkapnya: Penny Terancam Hukuman Seumur Hidup Usai Korupsi Dana Bantuan PKH Rp 450 Juta
Kasus Penny juga mendapat sorotan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma menyambut baik penetapan tersangka terhadap Penny Tri Herdiani.
"Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus ini. Kemensos akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini," kata Risma melalui keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).
Baca berita selengkapnya: Pendamping PKH Jadi Tersangka Korupsi, Risma: Sudah Dapat Honor, Tak Ada Alasan Memotong Bantuan
Eru Rahman (25), warga asal Kabupaten Lebak, Banten, membuka bisnis percetakan kartu vaksin seukuran KTP dengan omzet jutaan rupiah per hari.
Eru mengakui, permintaan mencetak sertifikat vaksin ramai sejak dua pekan belakangan ini.
Dalam satu hari, ada ratusan sertifikat vaksin yang dicetak, baik sertifikat dosis pertama maupun kedua.
Satu kartu dipatok dengan biaya Rp 25.000 dengan lama proses satu hingga dua hari karena permintaan yang tinggi sehingga ada antrian cetak.
Baca berita selengkapnya: Kisah Eru, Meraup Omzet Rp 2 Juta Per Hari dari Bisnis Cetak Sertifikat Vaksin Seukuran KTP
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama menuturkan, korban berinisial HH diculik dan disekap kawanan perampok saat akan bertransaksi jual beli mobilnya dengan sistem COD di wilayah Cibubur, Jakarta, Minggu (1/8/2021).
Saat itu, empat pelaku langsung menculik dan menyekap korban di dalam mobil Fortuner berpelat nomor B 1540 BJR yang akan dijual korban.
“Korban sudah disekap para pelaku selama tiga hari di mobil. Korban dibawa dibawa keliling hingga dibawa lari ke Kabupaten Madiun,” kata Raja, kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).
Baca berita selengkapnya: Terungkap, Penculikan Pedagang asal Jakarta Bermula Saat Hendak Jual Fortuner, Pelaku Minta Tebusan Rp 5 Miliar
(Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik, Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.