Polisi masih memberikan teguran kepada penyelenggara. Teguran itu agar tidak menimbulkan gejolak sosial antara masyarakat dengan aparat dan satgas Covid-19.
"Kami mendahulukan kearifan lokal daripada penegakan hukum demi menahan gejolak," imbuh Widiarti.
Widiarti mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Sebab, kasus Covid-19 di Sumenep masih tinggi. Sampai 5 Agustus 2021, sudah ada 406 kasus dengan jumlah kematian mencapai 235.
"Kami mengajak warga agar berperan aktif mencegah Covid-19. Apalagi saat ini covid varian baru lebih berbahaya jika dibandingkan dengan sebelumnya," ungkap Widiarti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.