Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geliat Bisnis Cetak Sertifikat Vaksin Seukuran KTP, Beromzet Jutaan Rupiah Per Hari

Kompas.com - 04/08/2021, 18:07 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Ditetapkannya sertifikat vaksin jadi syarat dari perjalanan hingga makan di tempat warteg membuka peluang bisnis baru di tengah pandemi Covid-19.

Di Kabupaten Lebak, Banten, percetakan meraup omzet jutaan rupiah per hari dari hasil cetak sertifikat vaksin.

Eru Rahman (25) salah seorang yang menjalani usaha percetakan di Rangkasbitung, Lebak, mengatakan, permintaan untuk mencetak sertifikat vaksin ramai sejak dua pekan belakangan ini.

Baca juga: Stok Vaksin Aman, Warga Lebak Bisa Datang Langsung ke Puskesmas

Dalam satu hari, kata dia, ada ratusan sertifikat vaksin yang dicetak, baik sertifikat dosis pertama maupun kedua.

Sertifikat vaksin tersebut dicetak menjadi kartu dengan blangko seukuran KTP.

"Paling banyak pernah 200 kartu yang dicetak dalam sehari," kata Eru kepada Kompas.com di Rangkasbitung, Rabu (4/8/2021).

Satu kartu tersebut dipatok oleh Eru dengan biaya Rp 25.000 dengan lama proses satu hingga dua hari karena permintaan yang tinggi sehingga ada antrian cetak.

Baca juga: Lebak Terapkan PPKM Level 4 meski Zona Oranye, Ini Alasannya

Ia mengatakan, bisnis percetakan sebelumnya sempat lesu saat pandemi. Namun kini kembali menggeliat lantaran banyak masyarakat yang mencetak sertifikat vaksin menjadi kartu.

Dia menyebut ini adalah peluang sekaligus berkah. Kata dia, sangat jarang usahanya menyentuh omzet jutaan perhari bahkan sebelum pandemi.

Tapi kini, berkat cetak sertifikat vaksin bisa hingga Rp 2.000.000.

"Omzet jutaan, satu kartu kan 25.000 rupiah, dikalikan saja ratusan kartu perhari," kata dia.

Karena permintaan yang tinggi tak jarang dia mengaku kewalahan, karena di Lebak, menurutnya masih jarang percetakan yang menangkap peluang mencetak sertifikat vaksin.

Dia sendiri mempromosikan usaha cetak sertifikat vaksin tersebut melalui media sosial.

"Sisanya tahu dari mulut ke mulut, kebanyakan pegawai pabrik yang cetak karena harus ditunjukkan untuk syarat bisa bekerja," kata dia.

 

Tak sembarangan mencetak

Eru mengatakan tidak semua permintaan cetak sertifikat vaksin dia layani.

Dia menceritakan melakukan cek dan memastikan apakah sertifikat vaksin tersebut asli atau tidak sebelum dicetak.

"Pernah ada yang mau bayar Rp 100.000 minta buatkan kartunya, tapi dia belum vaksin, saya tolak, itu pemalsuan namanya," kata dia.

Dengan banyaknya pencetakan kartu itu juga, ia menambahkan, tempatnya menjamin kerahasiaan data pemilik sertifikat vaksin.

Karena sertifikat yang sudah dicetak tidak disimpan dan langsung dihapus saat itu juga.

"Untuk kerahasiaan data, langsung dihapus setelah di-print, selain itu kalau disimpan juga nanti lemot komputernya kalau banyak file yang tersimpan," kata Eru.

Salah satu warga yang mencetak sertifikat vaksin adalah Mastur Huda (39). Dia mengaku mencetak sertifikat tersebut untuk keperluan perjalanan karena dirinya hendak ke Lampung naik kapal laut.

Kendati sertifikat vaksin bisa diakses secara online di ponselnya, Mastur memilih untuk mencetak jadi kartu fisik.

"Memang bisa online, tapi jaga-jaga, khawatir handphonenya tidak ada sinyal atau bahkan mati saat pemeriksaan kan repot juga nanti," kata dia.

Minta hati-hati mencetak kartu 

Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak mencetak sertifikat vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Triatno Supiono, mengatakan, pada dasarnya cetak kartu vaksin diperbolehkan jika untuk memudahkan keperluan pribadi.

Hanya saja perlu diwaspadai jika proses percetakan dilakukan pada pihak ketiga.

"Kalau untuk kepentingan pribadi, untuk mempermudah, kemudian dicetak atau dilaminating supaya gampang dipergunakan, saya rasa tidak masalah," kata Triatno kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.

Dia mengatakan, masyarakat bisa mencetak kartu vaksin sendiri di rumah jika memiliki peralatannya. Hal tersebut lebih aman dibandingkan dengan mencetak pada pihak ketiga.

Namun, jika terpaksa mencetak pada pihak ketiga, masyarakat perlu waspada dan mengingatkan pengusaha percetakan untuk menjaga kerahasiaan data miliknya.

Sertifikat vaksin, kata dia, merupakan data pribadi dan hanya boleh digunakan oleh pemilik sesuai NIK.

Dia juga mengingatkan kepada pengusaha percetakan sertifikat vaksin untuk bisa menjadi kerahasiaan pemilik sertifikat. Sertifikat vaksin tidak boleh tersebar dan disalahgunakan.

"Jangan sampai data (pribadi) bocor ke orang lain dan disalahgunakan," kata dia.

Baca juga: Amankah Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Lewat Jasa Percetakan? Ini Jawaban Kemenkes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com