Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Jumlah Pengunjung Saat PPKM, Penjual Bakso hingga Warung Kopi Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 04/08/2021, 14:54 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejumlah pelaku usaha di Kota Pekanbaru, Riau, diberikan denda administrasi lantaran melanggar aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tahap kedua.

Pelanggaran aturan PPKM level 4 ini ditemukan oleh tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP saat melakukan penertiban pada Selasa (3/8/2021).

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru Fakhruddin mengatakan, selama penertiban ditemukan delapan pelaku usaha yang kedapatan melanggar.

"Para pelaku usaha ini melanggar protokol kesehatan, yaitu beroperasi tidak sesuai ketentuan. Di dalam ketentuannya, usaha kuliner skala kecil boleh buka, namun harus mengurangi jumlah kursi. Kapasitas yang ditentukan hanya 25 persen dari hari normal," kata Fakhruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Cerita Polisi Keliling Beri Sembako: Ada Tukang Bubur 10 Hari Isoman Tak Jualan, Kasihan...

Dia mengatakan, pelanggar aturan PPKM awalnya ditemukan di tempat jual bakso di kawasan Jalan KH Nasution.

Petugas memberi saksi denda administrasi sebesar Rp 500.000 kepada pemilik usaha. 

"Saksi denda administrasi sebesar Rp 100.000 juga kita berikan kepada seorang pengunjung yang tak pakai masker," sebut Fakhruddin.

Baca juga: Layani Pasien Covid-19, Tukang Bakso Ini Tak Tahu Pelanggannya Sedang Isoman di Hotel

Di jalan yang sama, petugas kembali menemukan pelanggaran di tempat penjual soto.

Namun, pemilik usaha hanya diberikan surat peringatan.

Sedangkan denda Rp 100.000 diberikan kepada dua pengunjung yang tidak memakai masker.

Baca juga: Kisah Para Penderma di Tengah PPKM Darurat, Beri Rp 5 Juta hingga Bagi 1.000 Porsi Soto

Fakhruddin melanjutkan, petugas menemukan pelanggaran di sebuah warnet di Jalan Kartama. Namun, petugas hanya memberikan surat teguran.

"Tim juga mendatangi warnet lainnya di Jalan Kartama dan ditemukan pelanggaran. Pemilik usaha diberikan surat teguran serta denda sanksi administrasi sebesar Rp 500.000. Kita juga mengamankan sebanyak 25 orang pengunjung warnet dan dibawa ke Markas Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka diberi sanksi sosial," kata Fakhruddin.

Tak sampai di situ, sebut dia, tim juga memberikan denda Rp 500.000 kepada pemilik kedai kopi di Jalan Rambutan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com