Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas gabungan menertibkan pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM level 4, di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (3/8/2021).
(Dok. Pemkot Pekanbaru)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+