KOMPAS.com-Kebakaran 30 rumah di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Selasa (3/8/2021), ternyata bermula dari pertengkaran satu pasangan suami istri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Palangkaraya Kompol Todoan Agung Gulton mengatakan, AB (46) nekat membakar rumahnya sendiri karena tidak terima dituduh selingkuh oleh istrinya NT (48).
"Terduga tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB sementara ini kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Todoan, Rabu (4/8/2021), seperti dilansir Antara.
Menurut Todoan, dugaan penyebab kebakaran itu disimpulkan berdasarkan keterangan dari dua saksi. Satu di antaranya adalah NT.
Selain itu, anggota Reskrim Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP Inafis Polresta setempat didapati satu buah sisa kasur yang terbakar serta abu dan arangnya.
"Kasur tersebut diduga sengaja dibakar oleh terduga pelaku yakni AB, juga sudah diamankan dan yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan," jelas Todoan.
Hingga sekitar 14.00 WIB pertengkaran terus terjadi dan sang suami sempat berkata 'kalau mau susah biar susah sekalian'.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.