Kronologi kejadian
Diceritakan Oesman, kejadian berawal saat keduanya menyewa mobil berangkat dari Banjarnegara ke Banten mengaku ingin mencari kerja.
Saat itu, pasutri ini tidak membawa telepon genggam dan KTP. Pelaku A membawa SIM dan istrinya hanya mengantongi paspor.
Ketika sampai di Ciasem, Subang, mobil yang disewa mereka kehabisan bensin.
Karena tidak memiliki uang, pasutri ini lalu meninggalkan mobil sewaan di pinggir jalan dengan kunci menempel dan STNK di dalam mobil.
Kemudian, sambung Oesman, mereka berganti-ganti bus menuju Cikopo.
Setelah sampai, pasutri ini lalu meminjam ponsel seorang ibu untuk memesan taksi online dengan tujuan Desa Pinayungan.
Tak lama kemudian datang korban menjemput kedua pelaku di depan Pasar Induk Cikopo, Purwakarta, lalu mengantar mereka ke lokasi yang dituju.
Saat sampai di Desa Pinayungan, pelaku A mengarahkan sopir untuk melintasi gang sempit dan berpura-pura menelepon saudaranya. Sementara sang istri memberi kode.
"Si perempuan yang duduk di belakang korban kemudian mencekik korban. Yang laki-laki kemudian memukul kepala korban. Karena meronta, untuk melumpuhkan, tersangka laki-laki menggigit tangan korban," kata Oesman, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Telukjambe Timur, Karawang, Selasa.