KOMPAS.com - Sebelum menangkap dan menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio sebagai tersangka atas kasus penipuan sumbangan Rp 2 triliun, polisi telah membentuk tim untuk mengungkap kebenaran sumbangan yang akan diberikan tersebut.
Hasilnya, setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, bantuan tersebut ternyata penipuan.
"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal-usul komitmen itu (bantuan), tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun
Kata Ratno, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Heriyanti ternyata sebelumnya pernah terlibat kasus penipuan.
Namun, Ratno tidak menjelaskan kasus yang pernah dilakukan tersangka.
"Ini kasus kedua tersangka. Saya tidak bisa sampaikan lagi, nanti akan dijelaskan," ujarnya.
Baca juga: Beda Pernyataan, Kabid Humas Bantah Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.