Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sebelum Tangkap dan Tetapkan Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Polisi Telah Bentuk Tim

Kompas.com - 02/08/2021, 16:56 WIB

Atas perbuatannya, kata Ratno, Heriyanti dikenakan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong dan terancam penjara selama 10 tahun.

Beda pendapat soal status Heriyanti

Namun, pernyataan yang disampaikan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncuro berbeda dengan peryataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Supriadi membantah bahwa Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Kata Supriadi, Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait dengan bantuan itu. Bahkan, ia pun menegaskan bantuan itu bukan prank.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin.

Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Bukan Prank, Polisi: Belum Bisa Cair karena Masalah Teknis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

57 Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Lontarkan Lava Pijar Sejauh 500 Meter

57 Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Lontarkan Lava Pijar Sejauh 500 Meter

Regional
Nenek di Jambi Diterkam Buaya Saat Hendak Ambil Air di Sungai, Korban Alami Luka Sayat di Kaki

Nenek di Jambi Diterkam Buaya Saat Hendak Ambil Air di Sungai, Korban Alami Luka Sayat di Kaki

Regional
Kronologi Suami Istri di Malang Tewas Tertabrak KA Penataran Saat Seberangi Perlintasan Tanpa Palang

Kronologi Suami Istri di Malang Tewas Tertabrak KA Penataran Saat Seberangi Perlintasan Tanpa Palang

Regional
Terekam Curi Motor WN Spanyol, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Terekam Curi Motor WN Spanyol, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Regional
Detik-detik Mobil Sigra Terobos Puskesmas usai Tabrakan dengan Pikap, Warga Sempat Dengar Ledakan

Detik-detik Mobil Sigra Terobos Puskesmas usai Tabrakan dengan Pikap, Warga Sempat Dengar Ledakan

Regional
Sekelompok Pelaku Balap Liar di Singkawang Aniaya Warga hingga Babak Belur

Sekelompok Pelaku Balap Liar di Singkawang Aniaya Warga hingga Babak Belur

Regional
Macet Panjang, Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Macet Panjang, Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Regional
Bahan Petasan Meledak di Magelang, 11 Rumah Hancur, 1 Orang Tewas

Bahan Petasan Meledak di Magelang, 11 Rumah Hancur, 1 Orang Tewas

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Korban Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Surabaya | Mahasiswa UNS Jatuh ke Luweng Braholo Gunungkidul

[POPULER NUSANTARA] Cerita Korban Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Surabaya | Mahasiswa UNS Jatuh ke Luweng Braholo Gunungkidul

Regional
Pertamina Sebut Tak Ada Tumpahan Minyak akibat Kebakaran Kapal MT Kristin di Pantai Ampenan NTB

Pertamina Sebut Tak Ada Tumpahan Minyak akibat Kebakaran Kapal MT Kristin di Pantai Ampenan NTB

Regional
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Regional
Inspeksi Akhir di GBT Jelang Piala Dunia U-20, FIFA Bahas Sejumlah Hal

Inspeksi Akhir di GBT Jelang Piala Dunia U-20, FIFA Bahas Sejumlah Hal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke