Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Dalangi Pembegalan Taksi Online, Suami: Salah Saya Tidak Ada Uang

Kompas.com - 04/08/2021, 13:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami asal Banjarnegara, Jawa Tengah, berinisial A (21), dan B (21), nekat melakukan pembegalan terhadap sopir taksi online di Karawang, Jawa Barat. Korban diketahui bernama Assrudin (55).

Diketahui, pasutri ini baru menikah tiga bulan yang lalu. Aksi pembegalan terhadap sopir taksi online itu ternyata didalangi oleh sang istri yakni, B.

Peristiwa pembegalan yang dilakukan pasutri ini dilakukan pada Minggu, 30 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Kronologi Pasutri Begal Taksi Online, Berawal Mobil yang Disewa Kehabisan Bensin, Pelaku Ditangkap

Kendati sang istri menjadi dalang kejahatan, sang suami mengaku semua itu merupakan kesalahannya karena tidak mempunyai uang.

"Karena tidak mempunyai uang, itu kesalahan saya," kata pelaku A di Mapolsek Telukjambe Timur, Selasa, (3/8/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

A mengatakan, nekat melakukan pembegalan karena istrinya mengajak untuk pergi ke luar negeri.

Tapi, karena tidak ada uang, sang istri lantas mengajaknya untuk mencuri mobil.

"Jadi istri saya itu ngajak saya ke luar negeri. Lalu dia bilang jangan nanggung, kita nyuri mobil saja," ujarnya.

Baca juga: Cerita di Balik Suami Istri Begal Taksi Online, Ingin ke Luar Negeri tapi Tak Ada Uang

Sementara itu, Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman Imam Qomarudin mengatakan, otak dari pembegelan terhadap sopir taksi online tersebut adalah pelaku B.

Bahkan, saat akan beraksi sang istri memberi kode kepada suaminya.

"Jadi otaknya ini perempuannya," kata Oesman dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Mobil yang Disewa Kehabisan Bensin, Suami Istri Ini Malah Begal Taksi Online

Kronologi kejadian

Diceritakan Oesman, kejadian berawal saat keduanya menyewa mobil berangkat dari Banjarnegara ke Banten mengaku ingin mencari kerja.

Saat itu, pasutri ini tidak membawa telepon genggam dan KTP. Pelaku A membawa SIM dan istrinya hanya mengantongi paspor.

Ketika sampai di Ciasem, Subang, mobil yang disewa mereka kehabisan bensin.

Baca juga: Sederet Fakta Sumbangan Rp 2 Triliun dari Anak Akidi Tio, Janji Tetap Cair, Ternyata Saldo Tidak Cukup

Karena tidak memiliki uang, pasutri ini lalu meninggalkan mobil sewaan di pinggir jalan dengan kunci menempel dan STNK di dalam mobil.

Kemudian, sambung Oesman, mereka berganti-ganti bus menuju Cikopo.

Setelah sampai, pasutri ini lalu meminjam ponsel seorang ibu untuk memesan taksi online dengan tujuan Desa Pinayungan.

Tak lama kemudian datang korban menjemput kedua pelaku di depan Pasar Induk Cikopo, Purwakarta, lalu mengantar mereka ke lokasi yang dituju.

Saat sampai di Desa Pinayungan, pelaku A mengarahkan sopir untuk melintasi gang sempit dan berpura-pura menelepon saudaranya. Sementara sang istri memberi kode.

"Si perempuan yang duduk di belakang korban kemudian mencekik korban. Yang laki-laki kemudian memukul kepala korban. Karena meronta, untuk melumpuhkan, tersangka laki-laki menggigit tangan korban," kata Oesman, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Telukjambe Timur, Karawang, Selasa.

Baca juga: Sebelum Tangkap dan Tetapkan Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Polisi Telah Bentuk Tim

Setelah itu, sambung Oesman, pelaku A langsung merebut posisi duduk korban.

Korban yang merasa keselamatannya terancam langsung membuka pintu mobil dan melarikan diri.

Setelah itu, korban meminta tolong warga dan melapor ke Polsek Telukjambe Timur, yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), dengan bantuan warga, pelaku dapat diamankan tidak jauh dari TKP.

"Pada saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, disebabkan mobil hasil pencurian tersebut terperosok masuk ke dalam jalan yang berlubang di area pemakaman," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat pasutri tersebut sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Telukjambe Timur.

"Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

 

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : I Kadek Wira Aditya)/TribunJabar.id

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasangan Suami Istri Jadi Begal di Karawang, Ternyata Sang Istri yang Menyarankan Curi Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com