Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kakek di Semarang Dipenjara karena Batalkan Jual Beli Tanah 2.300 Meter Persegi

Kompas.com - 03/08/2021, 17:23 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus jual beli tanah yang menimpa seorang kakek di Kota Semarang berujung bui.

Kakek bernama Suryadi (63) ini berniat hendak menjual tanah miliknya seluas 2.300 meter persegi di daerah Gunung Pati.

Namun, ia batal menjual tanahnya lantaran merasa tidak sesuai kesepakatan dengan pembeli.

Lantas, perselisihan terjadi sampai akhirnya Suryadi dianggap melakukan penipuan hingga dijebloskan ke penjara.

Dia ditahan di Polsek Gunungpati sejak 26 Juli 2021.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Gunungpati Polrestabes Semarang.

Baca juga: Batalkan Jual Beli Tanah, Kakek 63 Tahun Asal Semarang Dijebloskan Tetangga ke Penjara

Kapolsek Gunungpati AKP Agung Yudiawan mengatakan pihaknya masih menangani kasus tersebut.

Dari penyelidikan sementara, Suryadi diduga menerima uang muka (down payment/DP) dari pembeli lain sebesar Rp 250 juta.

Sebelumnya, Suryadi sudah menerima uang muka dari pembeli sebesar Rp 30 juta.

"Dari hasil penyelidikan sampai saat ini pelaku atau terduga menerima uang dari pembeli pertama sekitar Rp 30 juta kemudian menjual lagi ke pembeli lain dengan mendapat uang DP Rp 250 juta ditotal Rp 280 juta," kata Agung kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Namun, Suryadi tidak mau mengembalikan DP yang sudah diterima dari pembeli sebelumnya sebesar Rp 30 juta.

"Intinya si terduga tidak mau mengembalikan uang DP pertama yang diberikan oleh bapak Sukandar," tuturnya.

Sebelumnya, tanah milik Suryadi di Desa Salakan, Kelurahan Mangunsari itu dijual dengan harga Rp 1 juta per meter melalui tetangganya M sebagai makelar.

Lalu terjadi tawar menawar sehingga harga diturunkan menjadi Rp 900.000 per meter karena alasannya tanah itu hendak dibangun gedung haji.

Setelah sepakat, M mempertemukan Suryadi dengan S sebagai pembeli yang membayar DP sebesar Rp 30 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com