Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penasihat hukum Suryadi, Yohanes menunjukkan dokumen perjanjian jual beli tanah yang membelit kliennya.
(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+