SUMEDANG, KOMPAS.com - Ketua Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang Nana Mulyana menyayangkan kebijakan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perpanjangan PPKM, kata Nana, berdampak pada tidak bisa beroperasinya usaha pariwisata, hotel, dan restoran di Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Setelah Pedagang dan Pengusaha Hotel di Jabar, PKL di Banten Juga Kibarkan Bendera Putih
"Kami kira, kebijakan pemerintah pusat terus memperpanjang PPKM ini karena tingkat vaksinasi di daerah juga rendah. Seperti Sumedang, sekarang ini seharusnya sudah ada di level 3, karena selain zona oranye, kasusnya juga turun," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumedang ini, usai audiensi dengan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Sumedang, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Para Pedagang Kibarkan Bendera Putih, Terpuruk dan Menyerah Hadapi Pandemi
"Hal ini berdampak besar pada sektor pariwisata yang tidak dapat beroperasi di tengah PPKM level 4. Kondisi membuat pelaku pariwisata, hotel, dan restoran makin terpuruk," tutur Nana menambahkan.
Baca juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Saya Akan Serahkan Seluruh Karyawan ke Negara agar Diberi Makan
Nana mengatakan, pihaknya tak setuju dengan perpanjangan PPKM. Karena, pelaku pariwisata di Sumedang sudah menunggu terlalu lama.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal
"Kita sudah terlalu lama menunggu, sejak awal pandemi, 1 tahun 8 bulan kita menunggu. Dan sekarang ini sudah bukan waktunya menunggu lagi. Ini waktu yang terlalu lama. Kita sudah tidak bisa bertahan dengan kondisi seperti ini," ucap Nana.
Pengusaha "mati"
Nana menyebut, jika PPKM terus diperpanjang dan sektor pariwisata tak kunjung dibuka, maka akan semakin banyak pelaku usaha yang "mati" akibat tempat usahanya tutup dan tak mampu lagi menutupi beban perusahaan.
Untuk diketahui, destinasi wisata di Sumedang mencapai ratusan. Mulai dari kelompok penggerak pariwisata (Kompepar), obyek wisata skala mikro, hingga obyek wisata yang terdaftar resmi mencapai 35 pelaku wisata.
Kemudian, hotel melati hingga hotel berbintang di Sumedang mencapai 90 hotel dan restoran, rumah makan juga jumlahnya ratusan.
"Hotel berbintang saja sekarang hanya menyisakan 20 persen karyawannya, sisanya, 80 persen di-PHK. Ini juga hampir terjadi merata di hotel, tempat wisata, dan restoran di Sumedang. Di tengah situasi PPKM terus diperpanjang, terus terang kami juga para pengusaha sudah banyak yang tidak sanggup lagi untuk bertahan," ujar Nana.
Bendera kuning
Nana mengatakan, sebagai bentuk protes keras terhadap pemerintah pusat, para pelaku usaha akan serentak memasang bendera kuning di seluruh obyek wisata, hotel, dan restoran di wilayah Sumedang mulai Rabu (4/8/2021) pukul 10.00 WIB.
"Kalau daerah lain bendera putih, kami pilih bendera kuning. Ini artinya, kami bisa mati kapan saja, tapi kami juga bisa kembali hidup jika kebijakan pemerintah berpihak kepada para pelaku pariwisata, hotel, dan restoran," ujar Nana.
Dia menilai, daripada terus memperpanjang PPKM, sebaikanya pemerintah bersinergi dengan para pengusaha pariwisata, hotel, dan restoran untuk mempercepat proses vaksinasi.
Percepatan vaksinasi akan mempercepat memperbaiki kondisi pandemi dan tempat wisata dapat segera dibuka.
"Seperti di negara lain, seharusnya di tiap daerah juga pemerintah itu melakukan vaksinasi dengan menggandeng pelaku pariwisata. Jadi vaksinasi bisa dilaksanakan di lokasi wisata, maupun hotel. Kami semua siap jika pemerintah akan melaksanakan vaksinasi massal," tutur Nana.
Para pelaku usaha juga mendorong pemerintah pusat mendistribusikan vaksin secepatnya ke tiap daerah, termasuk ke Sumedang.
Ini agar target vaksinasi di Sumedang segera tercapai.
"Jika vaksin tersedia, kami siap membantu pemerintah melakukan vaksinasi massal di tempat wisata maupun hotel," kata Nana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.