Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir PPKM Level 4, Kasatpol PP Solo: Kita Tutup Satu Tempat Karaoke

Kompas.com - 02/08/2021, 18:01 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 memasuki hari terakhir pada Senin ini.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan Arif mengaku selama penerapan PPKM masih ditemukan pelanggaran dari tempat hiburan makan dan usaha kuliner.

"Berdasarkan hasil evaluasi PPKM Level 4 kita lakukan penutupan tempat usaha karaoke. Padahal sudah dilarang," kata Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan Arif usai mengikuti rapat evaluasi PPKM Level 4 di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Dinkes Klaim PPKM Level 4 Turunkan Kasus Harian Covid-19 di Solo

Arif menambahkan, penutupan tempat karaoke tersebut berlangsung selama tujuh hari dan dimulai pada Senin (2/8/2021).

Penutupan tempat hiburan malam berdasarkan surat edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2284 tentang PPKM Level 4.

Dalam surat edaran itu disebutkan fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, tempat hiburan, dan area publik lainnya) ditutup sementara.

Arif mengatakan, Satpol PP tidak segan mencabut izin usaha tempat hiburan malam tersebut seandainya masih melanggar PPKM Level 4.

"Kalau melanggar lagi kita cabut izin usahanya," terang Arif.

Baca juga: Keberhasilan PPKM Level 4 di Kabupaten Bogor, Kasus Turun Drastis

Selama sepekan perpanjang PPKM Level 4, lanjutnya, Satpol PP menemukan 293 tempat usaha kuliner melanggar aturan makan di tempat selama 20 menit.

"Seperti yang saya sampaikan, kesulitan kami yang memantau. Kalau ada kerumunan baru kita bubarkan. Kemarin sudah landai, tapi karena ada pelonggaran 20 menit ini jadi meningkat," tutur dia.

Sementara berdasarkan rapat evaluasi PPKM Level 4 terdapat penyesuaian aturan pada penyelenggaraan pernikahan.

Penyesuaian ini dilakukan dengan pertimbangan karena selama PPKM Level 4 terjadi penumpukan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Sehingga penyelanggaraan pernikahan dapat dilaksanakan di tempat ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Kemarin di KUA dan Dispendukcapil ternyata terjadi penumpukan. Makanya dibuka di tempat ibadah. Kan rumah ibadah tidak ditutup di PPKM Level 4 ini, maksimal dibatasi 10 orang di rumah ibadah, KUA dan Dispendukcapil," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com