TDN saat diperiksa petugas Pospol PLBN Motamasin Aipda Fridus Bere dan petugas Imigrasi (Dokumen Aipda Fridus Bere)
Berbekal informasi itu, polisi lalu mengamankan TDN, karena melakukan pelanggaran, terutama Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Setelah mengamankan TDN, polisi pun menyerahkan ke pihak imigrasi untuk proses deportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Jaya di Olimpiade, Greysia/Apriyani Dapat Hadiah di Kampung Halamannyahttps://regional.kompas.com/read/2021/08/03/065311578/jaya-di-olimpiade-greysia-apriyani-dapat-hadiah-di-kampung-halamannyahttps://asset.kompas.com/crops/MpmqySnIojqWpY3lOHFiv5hdHZ0=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2021/08/02/61079ce1486ae.jpg