AMBON, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku tak mau disalahkan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan pelayat hingga pemakaman Bupati Seram Bagian Barat Muhamad Yasin Payapo.
Bupati Yasin yang meninggal terpapar Covid-19 dimakamkan keluarga tanpa protokol kesehatan. Jenazah Bupati Yasin bahkan disemayamkan semalaman di rumah duka sebelum dimakamkan.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Henri Farfar menjelaskan, satgas telah berusaha mencegah dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu terjadi.
Setelah mendapat kabar Bupati Yasin meninggal, tim satgas mendatangi rumah duka untuk berkoordinasi dengan keluarga perihal pemakaman Bupati Yasin yang meninggal terpapar Covid-19.
Pemakaman jenazah terpapar Covid-19 seharusnya dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Jeritan PKL yang Tak Diberdayakan Bantu Warga Isoman di Madiun, Sepi Pembeli dan Berharap Bantuan
“Tapi mereka menolak. Keluarga bersikeras untuk memakamkan jenazah almarhum tanpa protokol kesehatan karena mereka beralasan, almarhum tidak meninggal dunia di rumah sakit,” kata Henri saat dihubungi, Selasa (2/8/2021).
Henri yakin, insiden pemakaman Bupati Yasin tak akan memicu masyarakat untuk melakukan hal serupa.
Jauh sebelum itu, kata dia, ada banyak kasus pengambilan paksa jenazah terjadi di Maluku.
Ia mencontohkan insiden warga mengambil paksa jenazah di RSUP dr Johanes Leimena. Hal itu sudah terjadi beberapa kali.
“Seperti kemarin-kemarin di RSUP itu sampai pintu rumah sakit dirusak masyarakat di RSUP itu sudah beberapa kali terjadi jadi tidak benar seperti itu, itu hanya pendapat yang subjektif,” katanya.
Ia mengingatkan, jika ada masyarakat yang menyebut Satgas Covid-19 lengah atau tak berani menangani kasus yang melibatkan pejabat dan hanya tegas kepada warga biasa, pandangan itu keliru.
“Jadi kalau ada pandangan satgas tak berani dengan pejabat, kalau masyarakat kecil satgas tegakkan aturan, itu tidak benar,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai langkah Satgas Covid-19 Maluku apakah akan melaporkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pemakaman Bupati Seram Bagian Barat, Henri mengaku harus berbicara dengan pimpinan.
“Kalau hal itu (lapor) ke polisi saya hanya sekretaris satgas perlu dibicarakan lagi dengan pimpinan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Seram Bagian Barat Yasin Payapo meninggal di kediaman pribadinya, kawasan Galunggung, Ambon, Minggu (1/8/2021) pukul 12.30 WIT.
Sehari sebelum meninggal, Yasin sempat dirawat di RSUP dr Johanes Leimena Ambon. Ia masuk rumah sakit dengan gejala batuk, demam, dan sesak napas.
Setelah dilakukan tes usap, Yasin dinyatakan positif Covid-19. Namun, Yasin enggan dirawat di rumah sakit dan mengajukan permintaan isolasi mandiri.
Baca juga: Bupati Yasin Dimakamkan Tanpa Prokes, Satgas: Keluarga Beralasan Almarhum Tidak Meninggal di RS
Karena kondisinya baik dan tak mengalami gejala, Yasin dipersilakan menjalani isolasi mandiri. Namun, keesokan harinya, Yasi meninggal.
Meski positif Covid-19, keluarga tak mengizinkan jenazah Yasin dimakamkan dengan protokol Covid-19. Jenazah disemayamkan di rumah duka semalaman.
Sejak sore, pelayat silih berganti datang ke rumah pribadi Yasin. Jenazah dimakamkan keluarga dan kerabat pada Senin pagi.
Dalam pemakaman itu, hadir sejumlah pejabat Pemkab Seram Bagian Barat dan sejumlah anggota DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.