LARANTUKA, KOMPAS.com - Dua orang tim pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Flores Timur, NTT, dianiaya massa, Senin (2/8/2021).
Peristiwa itu terjadi pukul 15.30 Wita, saat hendak melakukan penguburuan jenazah SBP (23) di Desa Watotutu, Waimana 1, Kecamatan Ile Mandiri.
Koordinator Umum Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Flores Timur, Tarsisius Kopong Pira, mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat tim pemakaman mendapat telepon dari Kepala Desa Watotutu, Waimana 1.
Kades, lanjut dia, meminta bantuan tim pemakaman menguburkan jenazah warganya yang meninggal dunia karena Covid-19.
Baca juga: Anjlok Selama Pandemi, Bali Hanya Dikunjungi 43 Wisman Selama Januari-Juni 2021
Setelah menerima telepon sang kades, tim pemakaman pun turun ke lokasi.
"Saat hendak melakukan penguburan dengan protap Covid-19, warga tiba-tiba melakukan pengeroyokan terhadap petugas. Akibatnya, dua petugas mengalami luka memar. Mereka tidak terima jenazah dikuburkan secara protokol Covid-19. Padahal, jenazah ini sudah diumumkan terpapar corona," ungkap Tarsisius, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin sore.
Ia menyebut, jenazah tersebut merupakan mahasiswa yang kuliah di Malang, Jawa Timur.
Selama sakit, ia dirawat di ruangan isolasi Covid-19 RSUD dr Hendrikus Fernandez.