Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar membenarkan, pihak Kristina telah melaporkan dugaan kejanggalan terhadap keputusan Dispora Sulbar memilih siswa lain sebagai perwakilan Sulbar dalam Paskibraka Nasional.
Selain Kristina, kata Lukman, cadangan Kristina yang juga tidak ditunjuk Dispora untuk jadi anggota Paskibraka Nasional Nuraliyah juga melaporkan hal ini pada Ombudsman.
Siswi asal Pasangkayu tersebut, kata Lukman, melapor diwakili orangtuanya langsung ke kantor Ombudsman pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Sejauh ini, kata Lukman, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Kita melakukan klarifikasi melalui zoom meeting. Kita komunikasi dengan semuanya dari perwakilan Dispora Sulbar, Mamasa, Pasangkayu, dan orangtua siswa juga," ujar Lukman.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua pelajar asal Sulawesi Barat, Arya Maulana Mulya dan Christina, harus mengubur impiannya menjadi anggota Paskibraka tingkat nasional usai dinyatakan positif Covid-19.
Hasil swab PCR kedua pelajar dari Kabupaten Majene dan Mamuju ini keluar hanya beberapa jam sebelum keberangkatannya ke Jakarta pada Sabtu (24/7/2021) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.