Salin Artikel

Keluarga Calon Paskibraka Gagal ke Jakarta Laporkan Kadispora Sulbar ke Ombudsman

MAMUJU, KOMPAS.com - Pihak keluarga Kristina, siswi asal Mamasa yang gagal menjadi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) nasional melaporkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat (Sulbar) ke Ombudsman wilayah Sulbar.

Habel menyebut laporan ini lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan terkait nasib Kristina untuk bisa ikut menjadi anggota Paskibraka tingkat nasional pada HUT ke-76 RI di Istana Merdeka.

Keputusan tidak mengikutsertakan Kristina sebagai perwakilan Sulbar karena alasan Covid-19 dinilai Habel penuh kejanggalan.

"Kalau memang Covid-19 kenapa Kristina dipulangkan dari Mamuju bersama pendampingnya dengan angkutan umum dan tanpa APD?," kata Habel kepada Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Habel juga mempertanyakan keputusan Dispora memilih pengganti Kristina bukan dari cadangan siswi asal Mamasa tersebut.

Menurut Habel, pihak Dispora Sulbar sebelumnya pernah menawari Kristina untuk menjadi anggota Paskibraka tingkat provinsi sesaat setelah Kristina dinyatakan batal berangkat karena Covid-19.

Dispora Mamasa, kata Habel, juga menawarinya untuk ikut dalam Paskibraka tingkat provinsi. Namun, Habel menyebut saat ini Kristina dalam keadaan syok.

"Kita tetap ingin kalau Kristina ikut paski nasional," kata Habel.

Sementara itu, tawaran Kristina untuk menjadi anggota Paskibraka tingkat provinsi dikritisi kerabat Kristina yang lain Melkisedek Takatio.

Menurut Melki, bila Kristina diikutsertakan dalam anggota Paskibraka Provinsi sama saja akan ada anggota lain yang juga dikorbankan.

Sebab, pemilihan anggota paskibraka provinsi ini juga sudah diputuskan jauh-jauh hari.

"Bayangkan saja kalau Kristina dimasukkan berarti ada yang akan dikorbankan dong. Jangan sampai ini terjadi lagi karena ini sakit sekali," kata Melki.

Melki pun menyebutkan, pelaporan kepada Ombudsman ini sebagai upaya Kristina mendapatkan keadilan atas impiannya menjadi anggota Paskibraka Nasional.

Dia pun menyebut sejauh ini pihak Dispora Kabupaten yang telah ditemuinya hanya mengaku lalai dan meminta maaf akan kegagalan Kristina berangkat.

"Tidak ada kejelasan. Enak aja minta maaf," ujar Melki.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar membenarkan, pihak Kristina telah melaporkan dugaan kejanggalan terhadap keputusan Dispora Sulbar memilih siswa lain sebagai perwakilan Sulbar dalam Paskibraka Nasional.

Selain Kristina, kata Lukman, cadangan Kristina yang juga tidak ditunjuk Dispora untuk jadi anggota Paskibraka Nasional Nuraliyah juga melaporkan hal ini pada Ombudsman.

Siswi asal Pasangkayu tersebut, kata Lukman, melapor diwakili orangtuanya langsung ke kantor Ombudsman pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Sejauh ini, kata Lukman, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga baik tingkat provinsi maupun kabupaten.

"Kita melakukan klarifikasi melalui zoom meeting. Kita komunikasi dengan semuanya dari perwakilan Dispora Sulbar, Mamasa, Pasangkayu, dan orangtua siswa juga," ujar Lukman.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua pelajar asal Sulawesi Barat, Arya Maulana Mulya dan Christina, harus mengubur impiannya menjadi anggota Paskibraka tingkat nasional usai dinyatakan positif Covid-19.

Hasil swab PCR kedua pelajar dari Kabupaten Majene dan Mamuju ini keluar hanya beberapa jam sebelum keberangkatannya ke Jakarta pada Sabtu (24/7/2021) malam.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/151337678/keluarga-calon-paskibraka-gagal-ke-jakarta-laporkan-kadispora-sulbar-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke