Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/08/2021, 14:22 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Riau belum bisa memastikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru dan Level 3 untuk kabupaten dan kota lain.

Adapun PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021).

Mengenai kepastian diperpanjang atau tidak, Pemprov masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Jumlah Kematian akibat Covid-19 di Riau Tinggi, Rata-rata yang Belum Vaksinasi

"Presiden yang akan mengumumkannya diperpanjang atau tidak. Kalau kita di daerah mengikuti aturan pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliana Nazir dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Meski demikian, Mimi menuturkan, pihaknya mendukung apabila PPKM Level 4 di Pekanbaru diperpanjang.

"Kita lebih mendukung diperpanjang. Namun, dengan penerapan pengawasan yang lebih ketat lagi," ujar Mimi.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 Agustus 2021

Menurut Mimi, sejauh ini masih banyak warga yang tidak taat dengan protokol kesehatan.

Meski pembatasan telah dibuat, sejumlah orang masih mengabaikan protokol kesehatan.

"Kalau menurut saya penerapan PPKM lebih diperketat lagi. Penerapan di lapangan itu betul-betul menjalani protokol kesehatan. Selalu memakai masker hingga hindari kerumunan. Coba saja lihat di beberapa tempat masih banyak kerumunan dan tidak pakai masker," sebut Mimi.

Mimi mengatakan, kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau saat ini masih tinggi.

Pada Minggu kemarin, meski menurun dibandingkan hari sebelumnya, masih terdapat penambahan 1.202 kasus baru.

"Menurun memang bila dibandingkan dua hari lalu. Mungkin karena hari libur tidak banyak yang diperiksa atau memeriksakan diri, baik rapid test antigen maupun swab PCR," kata Mimi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com