Sebelumnya diberitakan, JU dan YN babak belur dihajar seorang anggota TNI, yakni Kopral EP.
Kedua korban harus mendapatkan perawatan intensif di Puskemas Manufui.
Kakak kandung YN berinisial MN mengatakan, adiknya dianiaya di rumah mereka di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (30/7/2021) malam.
"Adik saya YN dan JU, dianiaya oleh anggota TNI dari Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala EP, karena dianggap melanggar protokol Covid-19," ujar MN, Sabtu kemarin.
Komandan Kodim 1618 TTU Letkol Arm Roni Junaidi langsung bergegas menuju rumah orangtua korban untuk meminta maaf dan bertemu dengan para korban.
Menurut Roni, pihaknya bertanggung jawab penuh dengan kejadian ini.
Seluruh biaya pengobatan terhadap YN di Rumah Sakit Umum Leona, akan ditanggung oleh pihak TNI.
"Kita harus mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk menangani YN. Intinya kita laksanakan yang terbaik. Kasihan orangtuanya," ujar Roni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.