Sesuai data Satgas Covid-19 Kabupaten Mamas, di Kecamatan Mambi tercatat ada tujuh kasus pasien Covid-19.
Baca juga: Anggota DPRD Banyuwangi yang Ngeyel Gelar Hajatan Saat PPKM Didenda Rp 500.000
Atas kejadian tersebut, Camat Mambi dipangil Satreskrim Polres Mamasa untuk dimintai keterangan.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Mamasa, Lukman mengaku mengizinkan pelaksanaan pernikahan di beberapa tempat di Kecamatan Mambi karena telah mendapatkan izin dari Bupati Mamasa, selaku Ketua Satgas Covid-19 Mamasa
Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mamasa AKBP Indra Widyatmoko.
“Yang bersangkutan kita panggil unutk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran prokes di sebuah pesta pernikahan di kecamatan Mambi,” jelas Kapolres Mamasa, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM, Anggota DPRD Diperiksa Polisi
Sementara itu saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda mengatakan pihaknya akan memanggil Camat Mambi untuk mengklarifikasi kebenaran isu yang berkembang tersebut.
“Camat Mambi akan kita panggil untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jika yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan akan langsung dicopot Bupati,” jelas Marthinus Tiranda.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaedi | Editor : Khairina)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Izinkan Keluarganya Gelar Acara Pernikahan, Camat Mambi Sebut Sudah Dapat Izin Bupati Ramlan Badawi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.