Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Mambi Marahi Polisi yang Bubarkan Pernikahan Keluarganya, Mengaku Dapat Izin dari Bupati Mamasa

Kompas.com - 30/07/2021, 16:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Lukman, Camat Mambi, Kabuapaten Mamasa, Sulawesi Barat menjadi sorotan setelah videonya memarahi polisi, viral di media sosial.

Video tersebut direkam di acara hajatan pernikahan keluarga Lukman yang dilakukan di Jalan Batu Mea II, Keluaran Mambi pada Sabtu (24/7/2021).

Hajatan tersebut kemudian dibubarkan oleh petugas karena dianggap melanggar aturan surat edaran Bupati Mamasa tentang pencegahan dan penanganan Covid-19.

Baca juga: Halangi Polisi dan Izinkan Warganya Gelar Pesta Pernikahan, Camat Ini Terancam Dicopot dari Jabatan

Dalam video berdurasi lima menit itu merekam Camat Mambi, Lukman, membentak sejumlah personel Polsek Mambi dan juga Satpol PP.

Dalam video itu, Camat Mambi mengatakan bahwa petugas kepolisian tidak berhak membubarkan acara pernikahan warga.

"Kalian itu pelaksana keamanan di Lapangan. Kapan saya panggil, silahkan kapan tidak saya panggil, jangan," katanya dalam video itu.

Baca juga: Camat Diperiksa karena Halangi Polisi Bubarkan Kerumunan di Pesta Pernikahan

Kata Lukman, yang berhak membubarkan keramaian adalah dirinya.

"Yang berhak membubarkan keramaian adalah saya, bukan bapak-bapak. Saya itu adalah ketua Satgas kecamatan," tuturnya seperti dikutip dalam video itu.

Dalam video itu, salah seorang petugas berusaha memberi penjelasan bahwa dia hanya menjalankan tugas.

"Iya perintah tapi koordinasi dengan saya pak, kita sama-sama Satgas di kecamatan," kata Lukman memotong pembicaraan anggota Polsek Mambi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Mamasa Meningkat 250 Persen, Didominasi Klaster Pernikahan dan Upacara Kematian

Tidak boleh ada resepsi pernikahan

Halangi Polisi Membubarkan Kerumunan, Camat Mambi Diperiksa PolisiKOMPAS.COM/JUNAEDI Halangi Polisi Membubarkan Kerumunan, Camat Mambi Diperiksa Polisi
Dikutip dari Tribun Sulbar, Kapolsek Mambi Ipda Drone Ma'adika membenarkan jika anggotanya memberikan imbauan secara persuasif kepada warga yang hendak melakukan hajatan pernikahan.

Namun kata dia, Camat Mambi tidak terima jika petugas membubarkan acara pernikahan.

"Tadi teman-teman ke sana sama Satpol PP, tapi ada camat," kata Drones, via telepon.

Mendengar itu, Ipda Drone kemudian langsung datang ke lokasi tapi Camat Mambi sudah pergi.

Baca juga: Fotonya Menghadiri Acara Pernikahan Saat PPKM Darurat Viral, Ini Penjelasan Bupati Ponorogo

Ternyata pemilik hajatan masih melanjutkan acara resepsi pernikahan hingga malam hari. Padahal sesuai kesepakatan, pemilik hajatan hanya diberi izin melaksanakan akad nikah.

Drones mengira akan nikah digelar di KUA, tapi kenyataannya dilaksanakan di rumah dan dihadiri banyak orang.

"Tidak boleh melakukan resepsi pernikahan, sebab itu bisa menimbulkan keramaian," tuturnya.

Baca juga: Kades yang Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat Didenda Rp 48.000

Dijelaskan lanjut, TNI-Polri adalah bagian dari Satgas Penanganan Covid-19.

"Tetapi persepsinya camat, harus seizin dia baru bisa membubarkan keramaian. Bagaiman kita mau koordinasi dengan ketua kalau dia salah memahami aturan," tandasnya.

Menurut Drones, Camat Mambi salah menjabarkan poin dua surat edaran Bupati Mamasa.

Mengaku dapat izin dari Bupati Mamasa

Ilustrasi pernikahan.PEXELS/DEEPAK KHIRODWALA Ilustrasi pernikahan.
Ketika dihubungi, Lukman mengaku telah mendapat izin dari Bupati Mamasa untuk izin hajatan pernikahan tersebut.

"Pak bupati bilang yang terlanjur sudah direncanakan karena kerugiannya orang, tetap dilaksanakan tetapi hadir hanya 10 orang," ujar Lukman, via telepon, Sabtu (24/7/2021) siang dikutip dari Tribun Sulbar.

Dia berdalih, sebagai Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, ia paham betul soal aturan.

Baca juga: Sama-sama Ngeyel Gelar Hajatan, Kades di Banyuwangi Didenda Rp 48.000, Anggota DPRD Didenda Rp 500.000

"Orang menikah tidak dilarang, kerumunan yang tidak dilarang," tutur Lukman.

Dia tidak menampik bahwa dalam poin kedua menyebutkan, acara nikah ditunda. Namun, menurut dia, yang dimaksud ditunda adalah acara nikah yang baru direncanakan.

Tetapi acara nikah yang sudah direncanakan bisa diselenggarakan.

"Itu hasil keputusan rapat di Mamasa tanggal 5 bersama Kapolres dan Dandim," tambahnya.

Baca juga: Kades yang Gelar Hajatan Didenda Rp 48.000, PN Banyuwangi: Efek Jera Bukan dari Nilainya, tapi...

Sementara itu berdasarkan surat edaran Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi, pada poin pertama menyebutkan, untuk Kecamatan yang ada terkonfirmasi positif tiga orang ke atas, untuk ibadah di gereja dan masjid atau tempat ibadah lainnya dilaksanakan di rumah.

Termasuk ibadah-ibadah yang melibatkan banyak orang dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan pada poin kedua, acara nikah, syukuran, rapat, sosialisasi dan pertemuan-pertemuan apapun tidak diperbolehkan dilaksanakan atau ditunda dulu.

Sesuai data Satgas Covid-19 Kabupaten Mamas, di Kecamatan Mambi tercatat ada tujuh kasus pasien Covid-19.

Baca juga: Anggota DPRD Banyuwangi yang Ngeyel Gelar Hajatan Saat PPKM Didenda Rp 500.000

Camat Mambi diperiksa polisi

Halangi Polisi Membubarkan Kerumunan, Camat Mambi Diperiksa PolisiKOMPAS.COM/JUNAEDI Halangi Polisi Membubarkan Kerumunan, Camat Mambi Diperiksa Polisi
Atas kejadian tersebut, Camat Mambi dipangil Satreskrim Polres Mamasa untuk dimintai keterangan.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Mamasa, Lukman mengaku mengizinkan pelaksanaan pernikahan di beberapa tempat di Kecamatan Mambi karena telah mendapatkan izin dari Bupati Mamasa, selaku Ketua Satgas Covid-19 Mamasa

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mamasa AKBP Indra Widyatmoko.

“Yang bersangkutan kita panggil unutk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran prokes di sebuah pesta pernikahan di kecamatan Mambi,” jelas Kapolres Mamasa, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM, Anggota DPRD Diperiksa Polisi

Sementara itu saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda mengatakan pihaknya akan memanggil Camat Mambi untuk mengklarifikasi kebenaran isu yang berkembang tersebut.

“Camat Mambi akan kita panggil untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jika yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan akan langsung dicopot Bupati,” jelas Marthinus Tiranda.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaedi | Editor : Khairina)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Izinkan Keluarganya Gelar Acara Pernikahan, Camat Mambi Sebut Sudah Dapat Izin Bupati Ramlan Badawi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com