Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesilat Tewas Kena Pukul di Dada Saat Latihan, 4 Pelatih Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/07/2021, 19:22 WIB
Slamet Widodo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Diduga mengalami kekerasan fisik saat latihan, seorang pesilat di Tulungagung Jawa Timur meninggal dunia, Kamis (29/07/2021).

Setelah jenazah korban diotopsi, diketahui ada luka memar di bagian tubuhnya.

“Kasus penganiayaan ini terjadi dari teman-teman oknum perguruan silat,” terang Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, di Kawasan mapolres Tulungagung, Kamis (29/07/2021).

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menetapkan 4 tersangka. Dua di antaranya, masih berusia di bawah umur.

Baca juga: DPRD Jember Sebut Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang Isoman Rp 4 Juta

Korban meninggal dunia berinidial LF (23), warga desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu Tulungagung.

Korban meninggal dunia, sesaat setelah mengikuti latihan bersama.

Polisi menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021) lalu.

Korban mengikuti latihan bersama 6 siswa pesilat lainnya, dan dibimbing oleh 4 orang pelatih.

Dalam latihan tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan fisik, berupa pukulan hingga tendangan di bagian dada korban.

Pada saat menerima pukulan dan tendangan dari 4 orang pelatihnya, korban tidak sadarkan diri.

Melihat kejadian tersebut, para pelatih dibantu rekan lainnya berusaha memberi pertolongan dan dibawa ke puskesmas.

“Pada saat latihan, korban menerima pukulan bagian dada dan tidak sadarkan diri,” terang AKP Nicholas.

 

Dalam perjalanan menuju puskesmas untuk menjalani perawatan medis, korban meninggal dunia.

Mengetahui kejadian ini, tim identifikasi Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), seta melakukan otopsi terhadap jenazah.

Hasil otopsi diketahui, korban mengalami luka memar di bagian dada, akibat benturan benda keras.

“Adanya luka di bagian dada korban,” ujar AKP Nicholas Kosasih.

Dalam kasus ini, kini polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka.

Baca juga: Ratusan Sopir Terkunci di Yalimo, Kapolda Papua: Kami Upayakan Pembukaan Akses

 

Keempatnya merupakan pelatih korban, yang terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Dari 4 orang tersangka, dua di antaranya masih berusia di bawah umur.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Proses hukumnya, dua tersangka dewasa ditahan, sedangkan dua tersangka yang masih berusia di bawah umur dikenakan wajib lapor setiap hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com