PADANG, KOMPAS.com - Sebuah video seorang wanita yang menggunakan alat pelindung diri (baju hazmat) terlihat sedang membagikan surat hasil rapid test antigen di bus viral di media sosial (medsos).
Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu, terlihat wanita itu memegang sejumlah kertas.
Kemudian, dia membagikan surat bebas Covid-19 dengan menyebut nama-nama penumpang tersebut.
Laki-laki yang merekam video lantas bertanya berapa harga yang harus dibayar.
Kemudian, dijawab Rp 90.000 dan suratnya berlaku selama 24 jam.
Karena mengetahui dirinya sedang direkam, wanita tersebut terlihat tidak suka.
"Bapak kalau gambar saya diviralin saya enggak ikhlas ya," kata wanita itu.
Dari rekaman video, tampak di kaca depan bus jurusan Padang-Pariaman-Bukittinggi-Padang Panjang-Payakumbuh, Sumatera Barat.
Baca juga: Jemaah Umrah Harus Karantina 14 Hari di Negara Ketiga, Biaya Bisa Naik 3 Kali Lipat
Polisi: bus asal Sumbar hendak menyeberang dari Bakauheni ke Merak Banten
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Satake, peristiwa itu terjadi di dalam bus di Kilometer 33 Rest Area Kalianda Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga: Viral, Video Rumah Sakit Beri Cairan Infus Kedaluwarsa ke Pasien Balita, Keluarga Tak Terima
"Dari informasi yang saya terima dari kepolisian di Lampung Selatan, video direkam pada 23 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 WIB," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Satake menyebutkan, bus tersebut hendak menyeberang ke Merak melalui Pelabuhan Bakauheni.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.