MEDAN, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara diduga memberi cairan infus kedaluwarsa kepada pasien yang masih berusia balita.
Video yang merekam kejadian di rumah sakit milik Pemkab Labusel itu bahkan viral di media sosial. Kejadian itu diketahui terjadi pada Selasa, 27 Juli lalu.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pasien balita bernama A (5) terlihat terbaring di tempat tidur rumah sakit. Tangannya diberi infus.
Terdengar juga suara ibu balita A yang merekam video.
Dia memprotes kepada perawat yang tengah mengganti botol infus karena anaknya diberi cairan infus yang sudah lewat masa berlakunya alias kedaluwarsa.
Pada botol infus tertulis, masa berlaku infus itu pada Mei 2021.
“Keluarga tak terima. Infus itu kedaluwarsa sudah dua bulan,” kata paman pasien, Adam Tarigan melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).
Infus kedaluwarsa baru diketahui keesokan harinya,
Balita A sendiri masuk ke rumah sakit itu dengan diagnosa demam berdarah dengue. Dia dirujuk ke rumah sakit setelah sebelumnya diperiksa oleh dokter spesialis di Rantauprapat.
Senin malam, bocah berusia lima tahun itu masuk rumah sakit. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan diobservasi, A kemudian ditempatkan di salah satu ruangan. Perawat kemudian memberinya infus.
Mulanya, keluarga tidak terlalu memperhatikan detil botol infus yang diberikan. Barulah pada Selasa pagi, saat ibu pasien hendak mengganti popok A, dia melihat tulisan pada botol itu.
“Ternyata sudah kedaluwarsa. Terus perawat dipanggil. Ditanya kenapa ini,” ungkap Adam.
Baca juga: Kesal Kalah Main Game Online, Seorang Ayah Pukul Anaknya yang Masih Balita, Videonya Viral