Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Korpri Lamongan Disiapkan sebagai Tempat Isolasi Mandiri Terpusat

Kompas.com - 26/07/2021, 20:05 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemkab Lamongan menyiapkan Gedung Korpri Lamongan yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa sebagai lokasi isolasi mandiri terpusat bagi pasien Covid-19.

Adapun, tempat tersebut kini berkapasitas 40 ruang setelah melalui proses modifikasi.

Selain itu, untuk mempermudah pemantauan pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri, Pemkab Lamongan juga menyediakan konsultasi secara online dengan arahan langsung dari para ahli kesehatan, dokter, serta tenaga medis.

"Kami membuat di seluruh kecamatan (tempat isolasi), dan untuk di gedung ini (gedung Korpri) kami siapkan 40 ruangan, supaya lebih mudah dalam pengawasan dan pemantauannya. Selain itu, juga ada inovasi untuk yang isolasi mandiri dengan membuat grup ICL (Isoman Center Lamongan)," ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meninjau gedung Korpri Lamongan, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Bupati Imbau Warga Gunakan Aplikasi Pasar Online Lamongan untuk Berbelanja Saat Pandemi

Sosialisasikan PPKM Level 4

Bupati Lamongan juga melakukan sosialisasi penyesuaian PPKM Level 4 pada seluruh organisasi perangkat daerah dan kecamatan secara virtual.

Hal itu dilakukan sebagai respons cepat atas keputusan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan oleh warga.

"Memperbolehkan bagi para pedagang untuk berdagang, cuma yang diatur adalah jam tutupnya. Sekaligus tidak ada cangkrukan, yang beli tidak berlama-lama ya sekitar 20 menit, itu kan waktu yang cukup. Bukan berarti 20 menit belum selesai terus diberhentikan, diperhitungkan cukup untuk makan, tidak ada cangkrukan," ucap Yuhronur.

Adapun, pasar tradisional yang menjual sembako diperbolehkan tetap buka.

"Seperti arahan Pak Presiden, pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok, bisa buka maksimal kapasitas 50 persen sampai jam 15.00 WIB, tentu dengan protokol kesehatan ketat," tutur Yuhronur.

Selain pasar rakyat, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil sejenis juga diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Sedangkan warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, mendapat izin buka sampai pukul 20.00 WIB, dengan maksimal waktu makan pengunjung 20 menit.

Baca juga: 4 Kecamatan di Lamongan Zona Merah, Bupati: Kami Ketati PPKM Mikro

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Tersangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Tersangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com