Kasus "ngaliwet" bareng yang viral tak diproses lebih lanjut, ini sebabnya
Meski mengaku telah melanggar Prokes, lanjut Doni, pihaknya tak akan memproses lanjut kasus ini karena para pedagang tersebur berjanji dan membuat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, Kepolisian akan memproses secara hukum jika sampai kejadian itu terulang kembali secara disengaja saat pemberlakuan PPKM Level 4.
"Kalau kasusnya kita sudah selesai, mereka membuat pernyataan tak akan mengulanginya lagi. Mereka pun mengaku telah melanggar prokes dan tak akan melakukan hal sama kembali," tambahnya.
Para pedagang emperan di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya tersebut mengira PPKM Darurat dan Level 4 di wilayah ini akan berakhir pada Minggu (25/7/2021) hari ini.
Padahal, Presiden RI Joko Widodo telah memperpanjang kembali PPKM sebagai upaya menekan mobilitas warga supaya penyebaran Covid-19 terkendali sampai tanggal 2 Agustus pada Minggu petang.
Viral di media sosial, dugaan pelanggaran prokes PKL makan nasi liwet bareng
Diberitakan sebelumnya, Video viral berdurasi 22 detik yang merekam puluhan warga sedang makan nasi liwet bersama di tengah jalan yang sepi karena penyekatan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Minggu (25/7/2021).
Video tersebut mulai ramai tersebar berantai via pesan Whatsapp dan media sosial warga lainnya sejak Minggu siang tadi.
Rekaman tersebut memperlihatkan sekelompok orang yang diduga di Pertigaan Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, sedang makan nasi liwet beralaskan beberapa helai daun pohon pisang di aspal tengah jalan.
Sebagian besar warga tersebut tak bermasker dan berkerumun sambil becanda hendak makan nasi liwet beralasakan daun pisang tersebut.
Padahal, dalam rekaman video itu terekam rentetan barier penyekat jalan berwarna oranye di dekat sekelompok orang tersebut.
"Ngaliwet, ngaliwet, ngaliwet, hei dahar heula kadieu (liwet, liwet, liwet, hei, makan dulu ke sini)," ungkap suara pria dalam rekaman tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.