Suami dan anak almarhumah terpapar
Dua orang warga Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), positif corona, usai pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Siloam, beberapa waktu lalu.
Informasi itu disampaikan Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, saat dihubungi sejumlah wartawan, Kamis (22/7/2021).
Siregar menyebut, dua orang yang positif itu adalah suami dan anak dari almarhumah GM, pasien Covid-19.
Baca juga: Pasien Covid-19 Membeludak, 8 Puskesmas di Madiun Disulap Jadi RS Lapangan
"Yang positif itu suaminya berinisial AU dan anak perempuan berinisial NAU," ungkap Siregar.
Keduanya dinyatakan positif, setelah pihak Polsek Kelapa Lima dan Kelurahan Airmata, memfasilitasi pelaksanaan swab dan rapid antigen bagi keluarga GM.
Siregar mengatakan, ada 10 orang kerabat dekat GM yang menjalani tes swab di Pustu Airmata Kota Kupang.
Menurut Siregar, pihak medis masih akan memeriksa dan melakukan tes swab kepada seorang warga yang memandikan GM sebelum dikuburkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.