KUPANG, KOMPAS.com - Jenazah pasien Covid-19 dirampas dan diambil paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, beberapa waktu lalu.
Keluarga pasien Covid-19 yang meninggal tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.
Mewakili keluarga, Abdullah Ulomando mengaku salah dan menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah petugas.
Hal itu diungkapkannya di sela-sela pelaksanaan tes swab terhadap 10 orang keluarga terdekat almarhumah GM di Pustu Airmata Kota Kupang, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa di Kupang, Ini Langkah Kepolisian
Minta orang lain tak meniru
Menurut Ulumando, keluarga besar mengakui kekeliruan yang terjadi, sehingga mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi Covid-19.
Dia menyebut, tindakan pengambilan paksa jenazah yang dilakukan adalah salah.
Karena itu, dirinya mengimbau agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang. Dia juga meminta tindakan tersebut tidak ditiru.
"Kami mengimbau agar apabila ada penyampaian dari rumah sakit, Puskesmas atau Balai Kesehatan mana pun bahwa ada pasien terkonfirmasi positif maka harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Usai Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, 2 Orang Positif Corona