SUMEDANG, KOMPAS.com - Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kembali berstatus zona merah atau risiko tinggi Covid-19.
Sebelumnya, Sumedang berada di zona oranye atau risiko sedang.
Perubahan ini disebabkan meningkatnya angka kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Obat Covid-19 Dijual Seharga Rp 10 Juta, 5 Orang Ditangkap Polda Jabar
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, status zona merah tersebut ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat pada hari ini, Kamis (22/7/2021).
"Iya per hari ini Sumedang kembali zona merah. Yang menentukan itu Satgas Covid-19 pusat," ujar Dony kepada Kompas.com, Kamis.
Selain jumlah kematian, zona merah disebabkan penambahan kasus aktif, tingkat kesembuhan pasien, dan kapasitas rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19.
Dony menyebutkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang telah berusaha maksimal dengan melakukan berbagai upaya penanganan Covid-19.
Baca juga: Bansos di Kabupaten Sumedang Mulai Dibagikan, Warga Diminta Sabar
Namun, penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang hingga saat ini masih belum terkendali secara optimal.
Dony mengatakan, dengan status zona merah, seluruh elemen masyarakat di Sumedang harus lebih waspada.
"Masyarakat harus lebih kompak dan meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan. Kami juga akan lebih memperketat lagi pengawasan di masa PPKM level 4 ini," sebut Dony.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.