Salin Artikel

Sumedang Jadi Zona Merah Covid-19

Sebelumnya, Sumedang berada di zona oranye atau risiko sedang.

Perubahan ini disebabkan meningkatnya angka kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, status zona merah tersebut ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat pada hari ini, Kamis (22/7/2021).

"Iya per hari ini Sumedang kembali zona merah. Yang menentukan itu Satgas Covid-19 pusat," ujar Dony kepada Kompas.com, Kamis.

Selain jumlah kematian, zona merah disebabkan penambahan kasus aktif, tingkat kesembuhan pasien, dan kapasitas rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19.

Dony menyebutkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang telah berusaha maksimal dengan melakukan berbagai upaya penanganan Covid-19.

Namun, penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang hingga saat ini masih belum terkendali secara optimal.

Dony mengatakan, dengan status zona merah, seluruh elemen masyarakat di Sumedang harus lebih waspada.

"Masyarakat harus lebih kompak dan meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan. Kami juga akan lebih memperketat lagi pengawasan di masa PPKM level 4 ini," sebut Dony.


Adapun total kasus Covid-19 di Sumedang mencapai 7.820 kasus.

Pasien aktif yang masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri sebanyak 185 orang atau 2,37 persen.

Kemudian, pasien sembuh sebanyak 7.424 orang atau 94,94 persen.

Sementara itu, pasien meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 211 orang atau 2,69 persen.

Sedangkan BOR di RSUD Sumedang sudah mencapai 82,31 persen.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/175727878/sumedang-jadi-zona-merah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke