Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Perawat RS Siloam gara-gara Cabut Selang Infus Anak Dituntut 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/07/2021, 17:55 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, Jason Cakrawinata dituntut dua tahun penjara.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (22/7/2021), Jason dinilai sengaja menganiaya perawat berinisial CRS lantaran emosi terhadap korban karena telah mencabut selang infus di tangan anaknya hingga mengeluarkan darah.

Baca juga: 5 Pelaku Pungli di Pos Penyekatan Ditangkap, Berasal dari Oknum Petugas Satpol PP, BPBD, hingga Dishub

Perbuatan Jason menurut JPU telah melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka memar.

Baca juga: Viral, Video Pungli di Pos Penyekatan Tol Kramasan, Oknum Petugas BPBD dan Satpol PP Ditangkap

"Menutut agar hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata JPU Kejari Palembang Ursula Dewi, di hadapan majelis hakim, Kamis.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pria yang Aniaya Perawat Siloam Palembang

Menurut Ursula, hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan korban trauma.

Baca juga: Mengaku sebagai Polisi, Ternyata Ini Profesi Tersangka Penganiaya Perawat di Palembang

Tak hanya itu, aksi tersebut pun menjadi viral di media massa hingga menjadi perhatian publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com