Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Komplotan Penimbun Obat Covid-19 di Jabar, Jadi Apoteker hingga Resep Palsu

Kompas.com - 22/07/2021, 15:59 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Komplotan penimbun obat Covid-19 berhasil ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Lima orang terduga pelaku telah diamankan di tempat yang berbeda. Kelima terduga pelaku itu berinisial ESF, MH, IC, SM, dan NH.

Menurut Direktur Reskrim Polda Jabar Kombes Arif Rahman, para pelaku menggunakan segala modus untuk menjual obat-obat yang diduga ilegal itu.

Baca juga: Fakta Penangkapan Komplotan Penimbun Obat Covid-19 di Jabar, Avigan Dijual Rp 10 Juta

Beberapa modus yang dilakukan pelaku antara lain berpura-pura sebagai apoteker, melalui resep palsu, hingga penjualan online atau daring.

"Pengungkapan jaringan penjual obat yang dijual di atas HET dan tentunya tanpa izin edar," kata Arif di Mapolda Jabar Kota Bandung, seperti dikutip Antara, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Obat Covid-19 Dijual Seharga Rp 10 Juta, 5 Orang Ditangkap Polda Jabar

Dijual Rp 10 juta

Ilustrasi obat tocilizumab menjadi salah satu obat untuk terapi Covid-19. Obat antibodi monoklonal ini sangat mahal, seharga jutaan rupiah. Obat actemra tersebut biasanya dipakai oleh penderita rheumatoid arthritis, penyakit autoimun persendian dan digunakan pada pasien Covid-19 dengan badai sitokin.SHUTTERSTOCK/felipe caparros Ilustrasi obat tocilizumab menjadi salah satu obat untuk terapi Covid-19. Obat antibodi monoklonal ini sangat mahal, seharga jutaan rupiah. Obat actemra tersebut biasanya dipakai oleh penderita rheumatoid arthritis, penyakit autoimun persendian dan digunakan pada pasien Covid-19 dengan badai sitokin.

Menurut Arif, salah satu obat Covid-19 jenis Avigan dijual pelaku hingga Rp 10 juta.

Biasanya, kata Arif, obat Avigan 200 mg hanya dijual dengan harga Rp 2,6 juta.

Selain itu, komplotan itu diduga menjual obat-obatan ilegal itu ke daerah sekitar Bandung hingga Bogor.

Baca juga: Usai Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, 2 Orang Positif Corona

 

Namun, bukti kuat yang ditemukan polisi adalah obat yang dijual di Bandung itu ternyata dijual lagi di Bogor.

"Ini koreksi kita, semua apotek dimohon lebih hati-hati karena mereka membeli di apotek pinggiran," ucap dia.

Imbauan polisi

Dari kasus itu, polisi meminta pengusaha apotek untuk lebih waspada.

Adapun para pelaku akan dijerat Pasal 196, Pasal 197, dan Pasal 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Para pelaku juga terancam melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara. (Abba Gabrillin).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kabut Asap Akibat Karhutla Makin Pekat di Riau, Warga Mulai Khawatir

Kabut Asap Akibat Karhutla Makin Pekat di Riau, Warga Mulai Khawatir

Regional
Cerita Wahyudi Pejuang Literasi Wonogiri Sisihkan Gaji Sebagai Penjaga Pospol, Bangun Rumah Baca

Cerita Wahyudi Pejuang Literasi Wonogiri Sisihkan Gaji Sebagai Penjaga Pospol, Bangun Rumah Baca

Regional
Pria di Wonosobo Pura-pura Jadi Korban Begal, Padahal Uang Rp 7 Juta Milik Orangtuanya Habis untuk Judi Online

Pria di Wonosobo Pura-pura Jadi Korban Begal, Padahal Uang Rp 7 Juta Milik Orangtuanya Habis untuk Judi Online

Regional
Sambung Pipa Penyedot Pasir, Warga Ditarik Buaya Masuk ke Dalam Sungai di Kaltara

Sambung Pipa Penyedot Pasir, Warga Ditarik Buaya Masuk ke Dalam Sungai di Kaltara

Regional
 Anak Yatim Babak Belur Dianiaya Mantan Kepala Desa di Gorontalo

Anak Yatim Babak Belur Dianiaya Mantan Kepala Desa di Gorontalo

Regional
Cerita Kades Usia 25 Tahun di Klaten, Lawan 15 Calon dan Rela Lepas Beasiswa S2 di China

Cerita Kades Usia 25 Tahun di Klaten, Lawan 15 Calon dan Rela Lepas Beasiswa S2 di China

Regional
Air Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Surut, Muncul Makam Kuno dan Kuburan Anggota PKI

Air Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Surut, Muncul Makam Kuno dan Kuburan Anggota PKI

Regional
Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Pengemudi: Yang Ketabrak Lumayan Parah Deretan Belakang Saya

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Pengemudi: Yang Ketabrak Lumayan Parah Deretan Belakang Saya

Regional
Pria di Banjar Tewas di Tangan Menantu Asal Amerika

Pria di Banjar Tewas di Tangan Menantu Asal Amerika

Regional
Lagi, Karhutla di Kaltim, 3 Hektare Lahan Dekat Rest Area Tol Balsam Hangus Terbakar

Lagi, Karhutla di Kaltim, 3 Hektare Lahan Dekat Rest Area Tol Balsam Hangus Terbakar

Regional
Usai Foto Pribadinya Tersebar di Medsos, Siswa SMA Ditemukan Gantung Diri, Rekam Aksinya di Ponsel

Usai Foto Pribadinya Tersebar di Medsos, Siswa SMA Ditemukan Gantung Diri, Rekam Aksinya di Ponsel

Regional
[POPULER NUSANTARA] 'Suamiku Tenyata Perempuan' | 4 Anggota KKB di Papua Dilumpuhkan

[POPULER NUSANTARA] "Suamiku Tenyata Perempuan" | 4 Anggota KKB di Papua Dilumpuhkan

Regional
Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang: 6 Kendaraan Terlibat Tabrakan

Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang: 6 Kendaraan Terlibat Tabrakan

Regional
Tak Ada Anggaran, Pelatda PON Aceh Berhenti

Tak Ada Anggaran, Pelatda PON Aceh Berhenti

Regional
Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Berawal dari Sopir Bus Tak Antisipasi Penyempitan Jalan

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Berawal dari Sopir Bus Tak Antisipasi Penyempitan Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com