KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Samapta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), memperketat pengamanan di dua rumah sakit di Kota Kupang.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, pengawalan diperketat setelah terjadi kasus pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa dari rumah sakit.
"Ada dua rumah sakit yang dikawal ketat oleh anggota yakni Rumah Sakit Leona Kupang dan Rumah Sakit Siloam Kupang," ujar Krisna, kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Tak Terima Kerabatnya Hendak Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Keluarga Gotong Jenazah dari RS
Alasan pengetatan keamanan
Menurut Krisna, sudah ada kejadian pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19.
Satu di antaranya di Rumah Sakit Siloam, pada Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Sehingga lanjut Krisna, hal itu harus diantisipasi dengan keamanan yang ketat.
Menurut Krisna, setiap jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 harus mengikuti protokol kesehatan dalam proses pemulasaran hingga pemakamannya.
Jenazah positif Covid-19, ujarnya, tidak bisa diperlakukan seperti jenazah pada umumnya.
"Aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19," kata Krisna.
Baca juga: Heboh Video Warga Nekat Gotong Jenazah Covid-19 dari RS, Ini Alasan Keluarga Duka
Dalam video berdurasi 16 detik itu, terlihat sejumlah orang menggotong jenazah dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah merupakan seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT.
Hal itu dibenarkan Ketua RT 07/RW 03, Kelurahan Airmata, Farid Belajam, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/7/2021) malam.
"Betul itu warga saya," kata Farid.
Menurut Farid, keluarga tidak terima pasien tersebut divonis meninggal karena Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.