KOMPAS.com - Tak percaya salah satu kerabatnya meninggal karena Covid-19, pihak keluarga nekat memandikan jenazah dan memakamkannya di tempat pemakaman umum (TPU) di Batukadera, Kelurahan Air Mata, Kota Kupang.
Menurut keterangan suami almarhumah, pihak rumah sakit tak pernah melakukan tes swab PCR, namun hendak memakamkan jenazah dengan protokol Covoid-19.
Baca juga: Terungkap, Ini Cerita di Balik Video Viral Teror Ketok Pintu Tengah Malam di Malang
“Saya bertemu dengan suami almarhumah dan ia mengatakan, istrinya tidak di-swab PCR, namun mau dikuburkan secara Covid-19," ungkap Ketua RT 07/RW 03, Kelurahan Airmata, Farid Belajam, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Farid, pihak keluarga duka meyakini bahwa almarhumah meninggal karena sakit gula. Hal itu juga diungkapkan oleh aparat kepolisian.
"Betul, kejadiannya tadi pagi di RSU Siloam. Pasiennya meninggal akibat Covid-19, tapi keluarga tidak percaya. Menurut keluarga meninggal karena sakit gula," ungkap Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar.
Baca juga: Ini Pengakuan Ibu di Kebuman yang Tega Bunuh dan Buang Bayinya Sendiri
Setelah jenazah digotong ke rumah duka oleh pihak keluarga, polisi dan Satgas Covid-19 lalu mendatangi untuk memberikan penjelasan dan meminta jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan.
Namun, pihak keluarga menolak dan meminta para petugas pergi. Setelah itu, keluarga memandikan jenazah dan memakamkannya tanpa protokol kesehatan.
Baca juga: Digotong Langsung dari RS, Keluarga Tolak Jenazah Dinyatakan Meninggal Akibat Covid-19