Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Penyebar Hoaks Demo PPKM di Banyumas Ditangkap, Kesal Tempat Kerjanya Ditutup

Kompas.com - 19/07/2021, 13:41 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang terduga penyebar hoaks mengenai aksi demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Jawa Tengah, melalui media sosial (medsos).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Kompol Berry mengatakan, kelima pelaku berinisial NP (25), warga Desa Kecamatan Kedungbanteng, FS (27), warga Kecamatan Sumbang.

Kemudian CH (46), kecamatan Purwokerto Utara, SDR (34), warga Kecamatan Purwokerto Barat dan BSW (49), warga Kecamatan Kedungbanteng.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook pengunggah bernama GPZ yang kemudian ditemukan bahwa pemiliknya adalah NP," kata Berry kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Beredar Poster Ajakan Demo Protes PPKM di Banyumas, Polisi: Hoaks

Berry menjelaskan, NP diketahui mengunggah poster demonstrasi tersebut di salah satu grup Facebook.

Berdasarkan hasil penyelidikan, NP mengaku mendapatkan poster tersebut secara berantai melalui WhatsApp dari tersangka lainnya.

"NP mengaku kesal dengan adanya PPKM darurat Jawa Bali. Di mana NP tidak dapat bekerja, karena tempat kerjanya ditutup," jelas Berry.

NP semakin kesal setelah mengetahui adanya rencana perpanjangan PPKM darurat. Polisi juga masih terus menelusuri motif pelaku lainnya.

"Tujuan NP memposting adalah mengajak anggota grup Facebook untuk untuk menyuarakan sesuai dengan tulisan yang diposting," ujar Berry.

Baca juga: Ragam Hoaks tentang Covid-19, Chip Dimasukkan ke Vaksin hingga Pasien Di-Covid-kan di Rumah Sakit

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) jo pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar rencana demonstrasi yang mengatasnamakam Aliansi Masyarakat Banyumas bersama Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas.

Dalam sebuah poster yang beredar di media sosial (medsos) tertulis, "Bergerak Menuntut Keadilan Perihal PPKM".

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Mantan Anggota DPRD Ditusuk Matanya hingga Buta, Pelakunya Diancam 6 Tahun Penjara

Dalam poster, aksi tersebut akan digelar di Pendapa Bupati Banyumas, Senin (19/7/2021) mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan tuntutan dipenuhi.

Aksi tersebut akan diikuti pedagang pasar dari berbagai wilayah di Kabupaten Banyumas.

Humas PPKM Darurat Polresta Banyumas AKP R Manggala menyatakan, kabar tersebut tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com