PADANG, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki kasus video viral mantan anggota DPRD Tapanuli Tengah, Awaluddin Rao yang menyebutkan dirinya didorong petugas penyekatan PPMK Darurat di Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/7/2021).
Video tersebut diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan karena Rao tidaklah buta seperti yang dia sebutkan di dalam video tersebut.
"Kita selidiki kasus penyebaran video yang diduga berisikan berita bohong tersebut. Ini merugikan petugas PPKM yang bekerja. Dengan beredar video itu, seolah-olah petugas melakukan tindakan salah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Satake mengatakan penyebar video itu bisa dijerat pasal 28 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Satake menyebutkan kejadian di dalam video yang dibuat sendiri dan disebarkan oleh Rao diduga tidak benar atau bohong.
"Dalam video itu dia bilang matanya ditusuk pena hingga buta. Padahal pelipisnya yang kena. Itupun kita tidak tahu kejadiannya seperti apa," kata Satake.
Sebelumnya diberitakan, beredar video mantan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Barat, Awaluddin Rao yang wajahnya berlumuran darah di posko penyekatan PPKM Padang, Sumatera Barat.
Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik itu Rao mengaku didorong petugas hingga matanya tertusuk pena.
"Saya didorong pak, saya megang pena. Akhirnya ketusuk mata saya. Mata saya sudah buta," kata Rao dalam video yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/7/2021) malam.
Baca juga: Tangis Haru Mak Enung Pecah Lihat Rumahnya Direnovasi TNI, Berharap Tak Lagi Dicibir Tetangga
Rao terlihat memakai baju kemeja putih, dan wajahnya berlumuran darah.
"Ini posko penyekatan di perbatasan Solok. Kebetulan saya baru memutar saja pak melihat truk kita yang terbalik," kata Rao.
Rao mengaku sudah melapor ke petugas untuk saat melintas dengan tujuan melihat truk miliknya yang terbalik.
"Saya sudah melapor ke sini pak. Mau balik ke padang. Rumah saya di Padang dan tidak lebih setengah jam," kata Rao.
Baca juga: Pengalaman Asep 3 Hari Masuk Lapas gara-gara Langgar PPKM: Saya Betah-betahin...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.