Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Video Hoaks Kerusuhan di Pasar Tanjung Jember, Pria Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/07/2021, 08:04 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Polres Jember mengamankan penyebar video hoaks kerusuhan pada Rabu (7/7/2021). Dalam unggahannya, pelaku berinisial ADT (28) menyebut, kerusuhan itu terjadi di Pasar Tanjung Jember.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, ADT mengunggah video itu di grup Facebook Info Warga Jember (IWJ). 

Belakangan, video itu juga tersebar di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Arya membantah kerusuhan dalam video itu terjadi di Pasar Tanjung Jember. Setelah ditelusuri tim siber Polres Jember, peristiwa itu terjadi di Aceh.

"Video ini terjadi di Aceh, bukan di Jember," kata Arya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Lalu Lintas di Surabaya Tak Turun Signifikan Selama PPKM Darurat, Akses Bundaran Waru Ditutup

Oleh karena itu, polisi menilai video yang diunggah ADT adalah hoaks dan meresahkan masyarakat.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku menyebarkan video itu karena kesal dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kekesalan itu ditumpahkan di media sosial.

Akibat perbuatannya, ADT dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

ADT terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak Rp 12 miliar.

Tak ada kompromi bagi penyebar hoaks

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menambahkan, tak ada kompromi bagi penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat.

“Apalagi, video itu disebar dan tersebar di tengah situasi pandemi dan penerapan PPKM Darurat,” tutur Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com