Salin Artikel

Sebar Video Hoaks Kerusuhan di Pasar Tanjung Jember, Pria Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, ADT mengunggah video itu di grup Facebook Info Warga Jember (IWJ). 

Belakangan, video itu juga tersebar di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Arya membantah kerusuhan dalam video itu terjadi di Pasar Tanjung Jember. Setelah ditelusuri tim siber Polres Jember, peristiwa itu terjadi di Aceh.

"Video ini terjadi di Aceh, bukan di Jember," kata Arya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Oleh karena itu, polisi menilai video yang diunggah ADT adalah hoaks dan meresahkan masyarakat.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku menyebarkan video itu karena kesal dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kekesalan itu ditumpahkan di media sosial.

Akibat perbuatannya, ADT dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

ADT terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak Rp 12 miliar.

Tak ada kompromi bagi penyebar hoaks

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menambahkan, tak ada kompromi bagi penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat.

“Apalagi, video itu disebar dan tersebar di tengah situasi pandemi dan penerapan PPKM Darurat,” tutur Arif.


Ia menilai, kondisi ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih. Di tengah kondisi itu, pandemi corona membuat pemerintah harus menerapkan PPKM darurat.

“Seharusnya semua pihak menjaga dan memelihara situasi agar tetap kondusif,” kata Arif.

Ia menyayangkan perbuatan pelaku yang menyebar hoaks. Video itu, kata dia, berpotensi mengadu domba masyarakat dan penegak hukum.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak gampang terprovokasi. Setiap menerima informasi dari media sosial hendaknya dicek lebih dulu kebenarannya.

“Jangan gampang menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Kapolres Jember itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/08/080445078/sebar-video-hoaks-kerusuhan-di-pasar-tanjung-jember-pria-ini-terancam-12

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke