JEMBER, KOMPAS.com – Polres Jember mengamankan penyebar video hoaks kerusuhan pada Rabu (7/7/2021). Dalam unggahannya, pelaku berinisial ADT (28) menyebut, kerusuhan itu terjadi di Pasar Tanjung Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, ADT mengunggah video itu di grup Facebook Info Warga Jember (IWJ).
Belakangan, video itu juga tersebar di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Arya membantah kerusuhan dalam video itu terjadi di Pasar Tanjung Jember. Setelah ditelusuri tim siber Polres Jember, peristiwa itu terjadi di Aceh.
"Video ini terjadi di Aceh, bukan di Jember," kata Arya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Lalu Lintas di Surabaya Tak Turun Signifikan Selama PPKM Darurat, Akses Bundaran Waru Ditutup
Oleh karena itu, polisi menilai video yang diunggah ADT adalah hoaks dan meresahkan masyarakat.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku menyebarkan video itu karena kesal dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kekesalan itu ditumpahkan di media sosial.
Akibat perbuatannya, ADT dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
ADT terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak Rp 12 miliar.
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menambahkan, tak ada kompromi bagi penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat.
“Apalagi, video itu disebar dan tersebar di tengah situasi pandemi dan penerapan PPKM Darurat,” tutur Arif.
Ia menilai, kondisi ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih. Di tengah kondisi itu, pandemi corona membuat pemerintah harus menerapkan PPKM darurat.
“Seharusnya semua pihak menjaga dan memelihara situasi agar tetap kondusif,” kata Arif.
Ia menyayangkan perbuatan pelaku yang menyebar hoaks. Video itu, kata dia, berpotensi mengadu domba masyarakat dan penegak hukum.
Baca juga: Bertambah, Total Anggota DPRD Jember Positif Covid-19 Jadi 4 Orang
Ia mengimbau masyarakat agar tidak gampang terprovokasi. Setiap menerima informasi dari media sosial hendaknya dicek lebih dulu kebenarannya.
“Jangan gampang menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Kapolres Jember itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.