Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Pemkot Jambi soal Kegiatan Masyarakat Saat Idul Adha

Kompas.com - 19/07/2021, 13:28 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jambi mengizinkan masyarakat untuk menggelar shalat Idul Adha di masjid maupun di lapangan, selama daerah tersebut tidak bestatus zona merah Covid-19.

Meski demikian, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Jambi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi membuat keputusan bersama tentang penetapan pedoman tata laksana ibadah Idul Adha dan pelaksanaan kurban.

"Shalat Id boleh dilaksanakan oleh daerah di zona hijau dan kuning sesuai aturan PPKM mikro," kata Bagian Humas Kota Jambi Hendra melalui pesan singkat, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 17 Juli 2021

Adapun total kasus Covid-19 di Kota Jambi tercatat sebanyak 5.026 kasus.

Dari jumlah itu, sebanyak 3.835 orang dinyatakan sembuh, sementara 185 orang meninggal dunia.

Dari sebanyak 602 kasus aktif, 252 menjalani isolasi mandiri dan sisanya 350 pasien dirawat di rumah sakit.

Tingkat keterisian rumah sakit di Kota Jambi saat ini rata-rata 80 -100 persen.

Hendra mengatakan, untuk warga yang berada di zona oranye dan merah, atau berisiko tinggi Covid-19, maka tidak diizinkan menggelar shalat Id berjemaah.

Baca juga: Jambi Bakal Punya TPA Modern dengan Sistem Sanitary Landfill

Hendra mendorong masyarakat yang memiliki gejala pilek, batuk, demam dan suhu tubuh tinggi untuk tetap di rumah.

Dia juga meminta kepada pengurus masjid maupun mushala untuk menyiapkan alat-alat pelengkap prokes, seperti sarana pencuci tangan, hand sanitizer dan lainnya.

Para jemaah juga wajib membawa alat perlengkapan shalat dari rumah.

“Masjid hanya diizinkan 50 persen dari daya tampung. Kemudian tidak boleh membuka dan menurunkan masker," kata Hendra.

Untuk khatib, menyampaikan khotbah maksimal 15 menit.

Khatib juga wajib menggunakan masker dan mengingatkan jemaah terkait prokes.

Selain itu, para imam juga diminta hanya menyampaikan kepada jamaah atau makmum untuk meluruskan saf sesuai prokes.

Pemkot Jambi melarang masyarakat untuk melakukan takbiran keliling.

Takbiran hanya boleh di masjid atau mushala, dan maksimal dihadiri 10 orang.

Kemudian, takdbir dilakukan usai isya hingga pukul 22.00 WIB dan tetap dengan prokes ketat.


Pembagian kurban

Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di area yang luas, sehingga memungkinan menerapkan prokes, tanpa berkerumun.

"Hanya petugas pemotong hewan dan orang yang melaksanakan kurban yang dibolehkan menyaksikan pemotongan hewan," kata Hendra.

Ia mengatakan, pembagian kurban harus menggunakan kupon yang mencantumkan nama penerima dan jadwal penerimaan daging (tanggal, hari dan jam).

Dalam pembagian daging kurban di lokasi, penyelenggara harus membatasi penerima minimal 30 orang dalam setiap jadwal pembagian.

"Dalam setiap jadwal atau sesi pembagian kurban, maksimal 15 menit," sebut Hendra.

Meskipun boleh pembagian di lokasi, Pemkot Jambi menganjurkan pembagian daging keliling rumah ke rumah.

Petugas pembagian kurban diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, serta meminimalisasi kontak fisik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com