Lalu Desy menyerahkan dua surat yang menjadi syarat agar diperbolehkan melintasi pos penyekatan.
"Kemarin saya diberhentikan di penyekatan, saya serahkan serifikat vaksinasi saya, hasil swab antigen saya, KTP, kemudian baru boleh lewat," katanya.
(Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.