Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Agar Penyandang Disabilitas Terus Berkarya, Wagub Uu Ajak ASN Jabar Beli Produk Mereka

Kompas.com - 16/07/2021, 15:21 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengajak masyarakat Jabar, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi Jabar untuk membeli produk dan karya penyandang disabilitas.

Adapun tujuannya, kata Uu, agar menjadi dorongan bagi para penyandang disabilitas untuk terus berkarya.

"Ayo membangun Jabar dengan membeli dan memakai batik produk penyandang disabilitas, terutama ASN di Provinsi Jabar yang diwajibkan memakai batik di hari Jumat,” ujar Uu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mengunjungi Panti Asuhan Rehabilitasi Disabilitas di Kota Cimahi, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Rusun Mahasiswa Unima Selesai Dibangun, Tersedia Unit Penyandang Disabilitas

Dalam kunjungan tersebut, Wagub Jabar yang akrab disapa Pak Uu ini juga melihat karya dan keahlian penyandang disabilitas.

Ia mengaku kagum dengan karya, produk, maupun keahlian para penyandang disabilitas. Karya tersebut, mulai dari batik, kerajinan tangan, memasak, menjahit, tata rias, sablon, perabotan, sampai montir.

Menurut Pak Uu, penyandang disabilitas di Panti Asuhan Rehabilitasi Disabilitas tidak hanya mendapatkan ilmu yang bersifat duniawi, tetapi juga ukhrawi yang meliputi keimanan dan.

Baca juga: Pesantren Didorong Juga Banyak Bicara Soal Ilmu Duniawi

Pak Uu menilai, duniawi dan ukhrawi harus berjalan beriringan. Pasalnya, hal ini sejalan dengan visi “Jabar Juara Lahir Batin”.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar mengatakan bahwa penyandang disabilitas di Panti Asuhan Rehabilitasi Disabilitas akan mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Kami kemarin sudah sampaikan kepada rekan-rekan kabupaten dan kota untuk memulai vaksinasi Covid-19. Insyaallah, nanti pak sekretaris daerah (sekda) akan memberikan surat edaran (SE) agar penyandang disabilitas juga bisa dilayani," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com