Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Tipiring Khususnya Pelanggar PPKM Darurat Masuk Catatan Merah di SKCK?

Kompas.com - 16/07/2021, 14:45 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, para pelanggar tindak pidana ringan (Tipiring) yang telah divonis pengadilan masih bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polres setempat.

Syaratnya, pelanggar Tipiring tak memiliki catatan kejahatan lainnya yang telah ditetapkan secara hukum dengan putusan pengadilan.

Baca juga: Pilih Dipenjara daripada Bayar Denda PPKM, Asep: Kaget, Saya Pikir Ditahan di Mapolsek, tapi Saya Siap

Selain itu, tidak akan ada catatan apa pun yang dicantumkan di dalam SKCK jika seseorang melakukan Tipiring.

Baca juga: Anaknya Pilih Dipenjara daripada Bayar Rp 5 Juta, Ayah Pemilik Kedai Kopi: Saya Bangga

"Bisa mengurus SKCK bagi para pelanggar Tipiring. Asalkan orang itu tak memilki catatan kejahatan lainnya dari pengadilan sesuai putusan hukum," ujar Doni kepada Kompas.com di Taman Kota Tasikmalaya, Jumat (16/7/2021).

 

Doni menambahkan, selama ini setiap pelanggar Tipiring yang tak memiliki catatan kejahatan lainnya bisa langsung mengajukan syarat-syarat pembuatan SKCK ke polres setempat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sama halnya, bagi pelanggaran Tipiring PPKM Darurat atau pengendara yang melanggar lalu lintas yang bukan sebagai catatan kejahatan berat.

Pelanggar PPKM Darurat

Sejumlah warga khususnya pedagang disanksi denda subsider kurungan penjara karena melanggar PPKM Darurat di Tasikmalaya.

Salah satunya Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi di Tasikmalaya yang memilih dipenjara daripada membayar denda Rp 5 juta. 

Atas pilihannya itu, Asep ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya selama tiga hari.  Hukuman yang dikenakan terhadap Asep termasuk Tipiring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com