KOMPAS.com - Kepala Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto memasang baliho berisi makian terhadap pejabat pemerintah.
Ia memasang baliho tersebut di lapangan desa setempat pada Rabu (14/7/2021). Baliho tersebut terpampang foto Kades Jenar, Samto yang menggunakan pakaian dinas.
Berikut isi umpatan yang ada di baliho.
Baca juga: Kesembuhan Pasien Klaster Sangon Meningkat, Warga Pasang Spanduk Wilayah Bebas Covid-19
"IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN ***, AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT KUI B*****T. PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUWI BA******N"
(Sekarang zaman reformasi. Masih enak zaman *** Ayo pejabat memikirkan nasib rakyat. Pejabat yang suka mengejar rakyat itu b*****t. Pegawai yang suka mencari orang punya hajat itu miskin. Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati itu b*****an)
Namun di hari yang sama, baliho tersebut diturunkan oleh petugas kepolisian dan Satpol PP pada pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Heboh Kades Jenar Sragen Pasang Baliho Berisi Umpat Pejabat, Ini Faktanya
Penurunan baliho tersebut dibenarkan Kapolsek Jenar AKP Suparjono. "Sudah diturunkan langsung kemarin sore (saat itu juga)," kata Suparjono.
Hal senada juga disampaikan Camat Jenar, Edi Wibowo.
"Iya benar, langsung kita (Muspika) Jenar tindak lanjuti untuk penurunan," ungkapnya dikutip dari TribunSolo.com.
"Karena sifatnya yang provokatif terhadap pemerintah," tegasnya. Menurut Edi, penurunan baliho dilakukan tanpa perlawanan dari Kades Samto.
Salah satunya adalah hajatan dilarang dua hari sebelum pelaksanaan.
"Baliho saya pasang karena banyak warga saya menggelar hajatan selalu dibubarkan dan dilarang," kata Samto dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Menurut Samto, pembubaran dan pelarangan kegiatan hajatan bukan solusi yang baik.
Baca juga: Sindir Pangdam Jaya, Rizieq: Mungkin Tak Punya Nyali, Kelasnya Setingkat Perangi Baliho Saja
Petugas, kata Samto, seharusnya bisa memberikan sikap yang baik sehingga warga tidak kecewa dengan keputusan yang dibuat pemerintah.
"Jadi, saya kecewa berat. Ada warga menggelar hajatan tinggal dua hari dibatalkan. Kan kasihan," ungkap dia.
Samto ingin ada solusi yang baik dari pemerintah agar masyarakat bisa menggelar hajatan tanpa melanggar protokol kesehatan (prokes
"Saya pasang baliho untuk membela rakyat kecil. Tidak ada yang lain," tutur Samto.
Baca juga: Honda Jazz Terbakar Setelah Tabrak Truk di Tol Sragen-Ngawi, Sopir Tewas
Ia mengatakan Samto telah mengakui jika ia yang memasang baliho tersebut.
"Kesbangpol sudah menindaklanjuti ke sana melakukan proses klarifikasi terkait dengan adanya pemasangan baliho yang dipasang di lapangan Desa Jenar. Beliau mengakui bahwa memang dia yang pasang. Begitu laporan yang saya terima dari Kesbangpol," kata Yuni.
Baca juga: Masuk Zona Merah, Sragen Pertimbangkan Buka Sekolah Tatap Muka di Juli 2021
Yuni juga telah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti pemasangan baliho tersebut oleh Kepala Desa Jenar.
Ia mengatakan Kades Samto sakit stroke dan mobilitasnya terbatas karena menggunakan kursi roda.
"Perlu diketahui bahwa beliau ini kan sakit stroke dan sampai sekarang mobilitas terbatas sekali dengan memakai kursi roda. Untuk itu saya minta Inspektorat menyelidiki lebih lanjut," ungkap Yuni.
Baca juga: 13 Guru MI di Sragen Terpapar Covid-19, Diduga Berawal Saat Selfie Tanpa Pakai Masker
"Apabila diperlukan assessment seorang dokter tentu akan kita lakukan juga," sambung dia.
Dia menduga pemasangan baliho tersebut bentuk kekesalan Kepala Desa Jenar secara pribadi yang melihat kondisi di tengah pandemi wabah Covid-19.
"Biarlah nanti Inspektorat dulu melakukan assessment," kata Yuni.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.