Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kades di Sragen Pasang Baliho Berisi Umpatan ke Pejabat, Kesal karena Warganya Dilarang Hajatan

Kompas.com - 16/07/2021, 09:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kepala Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto memasang baliho berisi makian terhadap pejabat pemerintah.

Ia memasang baliho tersebut di lapangan desa setempat pada Rabu (14/7/2021). Baliho tersebut terpampang foto Kades Jenar, Samto yang menggunakan pakaian dinas.

Berikut isi umpatan yang ada di baliho.

Baca juga: Kesembuhan Pasien Klaster Sangon Meningkat, Warga Pasang Spanduk Wilayah Bebas Covid-19

"IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN ***, AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT KUI B*****T. PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUWI BA******N"

(Sekarang zaman reformasi. Masih enak zaman *** Ayo pejabat memikirkan nasib rakyat. Pejabat yang suka mengejar rakyat itu b*****t. Pegawai yang suka mencari orang punya hajat itu miskin. Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati itu b*****an)

Namun di hari yang sama, baliho tersebut diturunkan oleh petugas kepolisian dan Satpol PP pada pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Heboh Kades Jenar Sragen Pasang Baliho Berisi Umpat Pejabat, Ini Faktanya

Penurunan baliho tersebut dibenarkan Kapolsek Jenar AKP Suparjono. "Sudah diturunkan langsung kemarin sore (saat itu juga)," kata Suparjono.

Hal senada juga disampaikan Camat Jenar, Edi Wibowo.

"Iya benar, langsung kita (Muspika) Jenar tindak lanjuti untuk penurunan," ungkapnya dikutip dari TribunSolo.com.

"Karena sifatnya yang provokatif terhadap pemerintah," tegasnya. Menurut Edi, penurunan baliho dilakukan tanpa perlawanan dari Kades Samto.

Baca juga: Parpol Minta Kader Pasang Baliho Bergambar Ketum Saat Kasus Covid-19 Kian Parah, Pengamat: Sulit Dipahami

Kesal warganya dilarang gelar hajatan

Plataran Canggu Bali menyediakan venue pernikahan dengan keindahan hutan mini yang tenang.Dok Plataran Canggu Bali Plataran Canggu Bali menyediakan venue pernikahan dengan keindahan hutan mini yang tenang.
Saat dihubungi Kompas.com, Samto mengaku terpaksa memasang baliho karena kesal warganya dilarang menggelar hajatan dengan alasan pandemi.

Salah satunya adalah hajatan dilarang dua hari sebelum pelaksanaan.

"Baliho saya pasang karena banyak warga saya menggelar hajatan selalu dibubarkan dan dilarang," kata Samto dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Menurut Samto, pembubaran dan pelarangan kegiatan hajatan bukan solusi yang baik.

Baca juga: Sindir Pangdam Jaya, Rizieq: Mungkin Tak Punya Nyali, Kelasnya Setingkat Perangi Baliho Saja

Petugas, kata Samto, seharusnya bisa memberikan sikap yang baik sehingga warga tidak kecewa dengan keputusan yang dibuat pemerintah.

"Jadi, saya kecewa berat. Ada warga menggelar hajatan tinggal dua hari dibatalkan. Kan kasihan," ungkap dia.

Samto ingin ada solusi yang baik dari pemerintah agar masyarakat bisa menggelar hajatan tanpa melanggar protokol kesehatan (prokes

"Saya pasang baliho untuk membela rakyat kecil. Tidak ada yang lain," tutur Samto.

Baca juga: Honda Jazz Terbakar Setelah Tabrak Truk di Tol Sragen-Ngawi, Sopir Tewas

Bupati Sragen angkat suara

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Technopark Sragen, Jawa Tengah, Kamis (17/6/2021).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Technopark Sragen, Jawa Tengah, Kamis (17/6/2021).
Sementara itu Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi terkait pemasangan baliho yang dilakukan oleh Kepala Desa Jenar, Samto.

Ia mengatakan Samto telah mengakui jika ia yang memasang baliho tersebut.

"Kesbangpol sudah menindaklanjuti ke sana melakukan proses klarifikasi terkait dengan adanya pemasangan baliho yang dipasang di lapangan Desa Jenar. Beliau mengakui bahwa memang dia yang pasang. Begitu laporan yang saya terima dari Kesbangpol," kata Yuni.

Baca juga: Masuk Zona Merah, Sragen Pertimbangkan Buka Sekolah Tatap Muka di Juli 2021

Yuni juga telah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti pemasangan baliho tersebut oleh Kepala Desa Jenar.

Ia mengatakan Kades Samto sakit stroke dan mobilitasnya terbatas karena menggunakan kursi roda.

"Perlu diketahui bahwa beliau ini kan sakit stroke dan sampai sekarang mobilitas terbatas sekali dengan memakai kursi roda. Untuk itu saya minta Inspektorat menyelidiki lebih lanjut," ungkap Yuni.

Baca juga: 13 Guru MI di Sragen Terpapar Covid-19, Diduga Berawal Saat Selfie Tanpa Pakai Masker

"Apabila diperlukan assessment seorang dokter tentu akan kita lakukan juga," sambung dia.

Dia menduga pemasangan baliho tersebut bentuk kekesalan Kepala Desa Jenar secara pribadi yang melihat kondisi di tengah pandemi wabah Covid-19.

"Biarlah nanti Inspektorat dulu melakukan assessment," kata Yuni.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com